cybernewsindonesia.id | Tegal - Warga Desa Kalikangkung resah akibat adanya aktifitas pabrik pupuk organik yang menggunakan bahan baku kotoran hewan, yang dampaknya menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa laporan demi laporan telah dilayangkan ke pihak-pihak terkait, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup, Namun hingga kini tak ada tindakan yang diambil dinas terkait.

“Kami sudah berulang kali melapor, tapi tidak pernah ditindaklanjuti dan  Kami sudah capek,” keluhnya.

Warga sekitar pabrik mengaku mengalami gangguan pernapasan seperti sesak napas, dan menurunnya kualitas udara di wilayah lingkungan tempat tinggal mereka, sehingga Mereka pun dengan tegas meminta agar operasional pabrik tersebut dihentikan secara permanen.

“Kami ingin pabrik itu ditutup, Sudah cukup kami menderita karena bau akibat polusi berupa bau yang ditimbulkan,” ujar salah satu perwakilan warga.

Sebelumnya, warga juga telah berupaya mengadakan audiensi dengan berbagai pihak, termasuk Kecamatan, DLH, dan juga pemerintah desa. Namun semua upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Kini masyarakat Desa Kali Kangkung kembali menyuarakan aspirasi mereka dengan harapan pemerintah dapat segera turun tangan dan memberikan solusi yang adil bagi warga yang terdampak Karena bau yang menyengat dari aktivitas usaha PT.MANA EKA CIPTA yang memproduksi pupuk organik yang berasal dari kotoran hewan.

diduga pihak DLH dan juga pemdes tutup mata, bahwasannya camat tidak berwenang untuk menutup pabrik tersebut, dan yang berhak adalah pihak terkait termasuk dinas lingkungan hidup. " pungkas Camat Pangkah."  

Reporter. : Aan / team
Biro Tegal. : Slamet.