Search

Breaking News

Pemkab Buleleng Dorong Kopi Lemukih Raih Sertifikat IG


Cybernewsindonesia.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mendorong Kopi Robusta Lemukih agar memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG). Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan produk lokal berbasis kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan daya saing kopi Buleleng di pasar nasional maupun internasional.

Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, menyampaikan apresiasi kepada jajaran OPD terkait serta tim peneliti dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan sejumlah perguruan tinggi di Buleleng yang mendampingi proses pendaftaran IG.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Berbasis Indikasi Geografis, di Kantor Bupati Buleleng, Kamis (4/9/2025).

“Ini merupakan cita-cita lama saya. Saya ingin kopi Buleleng, khususnya Kopi Robusta Lemukih, memiliki nilai lebih dan pengakuan resmi melalui sertifikat IG. Dengan begitu, produk kopi kita terlindungi secara hukum sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi petani,” ujar Bupati Sutjidra.

Menurutnya, pengakuan IG akan memperkuat posisi kopi Lemukih di pasar global. Pemerintah daerah pun siap memfasilitasi berbagai tahapan, mulai dari budidaya, pengolahan pascapanen, hingga pengemasan produk, demi meningkatkan kualitas dan nilai tambah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, menyebut langkah ini melanjutkan keberhasilan Garam Tradisional Tejakula yang lebih dulu memperoleh pengakuan IG.

“Dokumen deskripsi IG sudah rampung, dilengkapi dengan profil produk serta jejak sejarahnya. Tinggal menunggu klarifikasi dan verifikasi lapangan dari tim peneliti Kemenkumham sebelum diajukan resmi,” ucapnya.

Dody menambahkan, selain kopi Lemukih, Pemkab Buleleng juga menyiapkan pengajuan IG untuk Gula Pedawa, durian Bestala, hingga batu akik Pulaki. Upaya ini diyakini memperkuat citra Buleleng sebagai daerah dengan kekayaan sumber daya unik dan bernilai tinggi.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti UNS, Abdul Kadir Jaelani, memastikan pihaknya siap mengawal proses tersebut. “Desember ini paling lambat sertifikatnya akan keluar. Kami harap para petani kopi di Lemukih menjaga kualitas produknya sebelum nantinya di-branding,” katanya.

(David)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id