Breaking News

Bupati Jember Ingatkan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi Saat Lebaran


Cybernewsindonesia.id - Jember // Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Bupati Jember Muhammad Fawait kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati tentang pencegahan korupsi serta pengendalian gratifikasi menjelang hari raya. Kebijakan ini juga selaras dengan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi yang setiap tahun mengingatkan aparatur negara agar menghindari penyalahgunaan fasilitas negara selama momentum Idul Fitri.

“Larangan itu sudah jelas, termasuk dari KPK. Karena ini merupakan arahan dari pemerintah pusat, tentu pemerintah daerah harus mematuhinya,” kata Fawait saat ditemui dalam kegiatan sahur bersama di Jember, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, penggunaannya harus tetap berada dalam koridor kedinasan dan tidak dipakai untuk kebutuhan pribadi.

“Fasilitas negara harus dimanfaatkan secara tepat. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” tegasnya.

Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, Bupati telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah agar segera menyampaikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember. Langkah ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar menjaga etika dalam penggunaan fasilitas negara.

Selain itu, Fawait juga mendorong penerapan efisiensi dalam penggunaan kendaraan operasional pemerintah. Dalam beberapa kegiatan kedinasan, ia bahkan mencontohkan penggunaan satu kendaraan secara bersama-sama guna menekan konsumsi bahan bakar serta mengoptimalkan pengelolaan anggaran daerah.

Ia menilai langkah efisiensi tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat mengenai penghematan energi dan pengelolaan keuangan negara yang lebih bijak.

Lebih jauh, Bupati berharap kebijakan tersebut tidak hanya dipandang sebagai aturan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Momentum Idul Fitri, kata Fawait, menjadi waktu yang tepat bagi aparatur pemerintah untuk memperkuat komitmen integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Nilai kejujuran dan tanggung jawab yang menjadi semangat hari raya diharapkan juga tercermin dalam perilaku ASN saat menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Dengan adanya pengingat tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan dalam menggunakan fasilitas negara secara bijak sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(Wiwik)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id