Tegal - cybernewsindonesia.id | 

Aliansi Masyarakat Peduli Desa Munjung Agung Bersatu kembali melakukan pengawalan terhadap proses pengaduan dan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bakti Agung, Desa Munjung Agung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Dalam proses tersebut, media Cyber News Indonesia turut mendampingi dan mendokumentasikan perjuangan masyarakat dalam mengawal persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan serta pertanggungjawaban BUMDes Bakti Agung.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa Munjung Agung Bersatu, Susmono, menegaskan bahwa perjuangan masyarakat tidak akan berhenti meskipun proses pengaduan tersebut telah berlangsung lebih dari satu bulan.
Menurut Susmono, perjuangan tersebut bukan hanya untuk kepentingan masyarakat Desa Munjung Agung, tetapi juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi desa-desa lain di Kabupaten Tegal agar masyarakat berani ikut mengawal pengelolaan pemerintahan dan badan usaha milik desa.

"Perjuangan ini tidak akan surut. Kami tetap berjuang dan tidak akan berhenti di tengah jalan. Semangat kami semakin kuat karena mendapatkan dukungan dari masyarakat, baik secara pemikiran maupun secara finansial. 

Di bulan kemerdekaan ini, kami terus menggelorakan perjuangan tanpa pemodal ataupun sponsor. Ini murni kekuatan masyarakat Munjung Agung," ujar Susmono.

Sementara itu, Arif Cahyadi, S.T., S.H., selaku penasihat hukum Aliansi Masyarakat Peduli Desa Munjung Agung Bersatu, turut mempertanyakan tindak lanjut dari sejumlah audiensi yang sebelumnya telah dilakukan di DPRD Kabupaten Tegal serta hasil pemeriksaan atau audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Tegal.

Arif menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan untuk kepentingan kelompok maupun pribadi, melainkan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Munjung Agung.

"Kami menanyakan hasil dari beberapa audiensi di DPRD dan bagaimana hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Ini bukan kepentingan kelompok dan bukan kepentingan pribadi saya, tetapi kepentingan masyarakat Desa Munjung Agung," tegas Arif.

Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, masyarakat, khususnya warga di wilayah Pantai Larangan yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, membutuhkan kepastian terkait penyelesaian persoalan tersebut.

"Saya hanya mengingatkan masyarakat Munjung Agung, khususnya masyarakat Pantai Larangan yang sebagian besar merupakan nelayan. Saya tidak ingin persoalan ini berlarut-larut karena kita memahami kultur dan kondisi masyarakat nelayan," lanjutnya.

Dari pihak Inspektorat Kabupaten Tegal, seorang pejabat yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong dan mendalami persoalan tersebut. Pemeriksaan tidak hanya akan berfokus pada periode 2024–2025, tetapi juga akan menelusuri data pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kami akan mendorong karena ini membutuhkan proses. Mungkin akan kami dalami. Bukan hanya tahun 2024–2025 yang kami audit, tetapi sampai tahun 2017 akan kami gali datanya, termasuk kemungkinan adanya temuan-temuan lain," ujarnya.

Pihak Inspektorat juga meminta masyarakat untuk bersabar karena proses pemeriksaan membutuhkan waktu. Inspektorat menyampaikan bahwa surat yang diterima pada 20 Agustus 2026 akan segera ditindaklanjuti dan masyarakat akan diberikan informasi mengenai perkembangan serta langkah selanjutnya terkait aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli Desa Munjung Agung Bersatu.

Di sisi lain, masyarakat dinilai telah cukup kooperatif dalam mengawal proses pertanggungjawaban BUMDes Bakti Agung. Namun, pihak aliansi juga menyampaikan adanya dugaan keberpihakan Pemerintah Desa Munjung Agung dalam persoalan tersebut.
Dugaan tersebut, menurut pihak aliansi, muncul setelah adanya dokumentasi berupa foto yang memperlihatkan Direktur BUMDes Bakti Agung bertemu dengan pihak Pemerintah Desa Munjung Agung di sebuah rumah makan.

Terkait dugaan tersebut, pihak aliansi menyatakan akan terus mengawal prosesnya dan menyerahkan pemeriksaan serta penilaian lebih lanjut kepada pihak yang berwenang.

Aliansi berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara transparan dan objektif sehingga persoalan pertanggungjawaban BUMDes Bakti Agung dapat segera memperoleh kejelasan dan penyelesaian yang dapat diterima oleh masyarakat Desa Munjung Agung.

Pimpinan Redaksi Jateng : M. Imam