Breaking News

Dugaan Pelanggaran Masa Tenang Pilkades Pakembaran, Kunjungan Anggota DPRD Pemalang Menuai Protes


Pemalang - cybernewsindonesia.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pakembaran, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, menjadi sorotan setelah kunjungan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan VI pada masa tenang menuai kritik dari masyarakat dan pihak calon kepala desa.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/11/2026), saat anggota DPRD yang bersangkutan melakukan kunjungan ke lokasi rencana pembangunan jalan tembus yang menghubungkan Dusun Legok menuju Dusun Bodas, Desa Pakembaran.

Kunjungan tersebut dinilai sejumlah pihak kurang tepat karena berlangsung pada masa tenang Pilkades, yang seharusnya menjadi momentum untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengarah pada kepentingan politik praktis.

Salah satu calon kepala desa berinisial W menyampaikan kekecewaannya atas kunjungan tersebut. Menurutnya, seluruh pihak seharusnya menghormati tahapan dan tata tertib Pilkades yang telah disepakati bersama.

"Sangat disayangkan, seorang wakil rakyat justru melakukan kunjungan peninjauan lokasi pada masa tenang. Seharusnya semua pihak bisa menjaga situasi agar tetap kondusif dan menghormati aturan yang berlaku," ungkap W, Jumat (6/11/2026).

Sementara itu, Sumadi selaku tim sukses dari pihak calon W memberikan keterangan tambahan mengenai dugaan keberpihakan dalam kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa secara substansi peninjauan pembangunan jalan merupakan kegiatan yang positif. Namun, pihaknya menyayangkan adanya informasi mengenai salah satu tim di bawah anggota DPRD tersebut yang diduga memberikan dukungan kepada calon kepala desa nomor urut 3.

"Kemarin anggota DPRD memang berada di lokasi peninjauan. Hal itu sebenarnya baik, tetapi yang kami sayangkan adalah adanya informasi bahwa salah satu tim di bawah beliau mendukung calon nomor urut 3. Keterangan tersebut kami peroleh dari Koordinator Desa (Kordes) Partai Gerindra yang kebetulan juga merupakan tim sukses calon nomor urut 3," jelas Sumadi.

Menanggapi persoalan tersebut, sejumlah warga bersama perwakilan pihak calon mendatangi pihak pengawas Pilkades pada Jumat (6/11/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, untuk menyampaikan aduan dan meminta penjelasan terkait dugaan pelanggaran pada masa tenang.

Salah satu anggota pengawas, Masis, membenarkan adanya aduan masyarakat tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

"Benar, tadi pagi kami menerima aduan masyarakat terkait kunjungan anggota dewan pada masa tenang. Selanjutnya, kami akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut," ujar Masis.

Persoalan ini menjadi perhatian sejumlah pihak menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Desa Pakembaran. Beberapa calon kepala desa juga mengingatkan agar seluruh peserta, tim pendukung, maupun pihak luar dapat menghormati aturan dan tata tertib Pilkades yang telah disepakati.

Masyarakat berharap pelaksanaan Pilkades di Desa Pakembaran dapat berlangsung secara demokratis, jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun keberpihakan yang dapat mencederai proses demokrasi di tingkat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari anggota DPRD yang bersangkutan terkait kritik dan dugaan keberpihakan tersebut. Redaksi Cyber News Indonesia tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Pimpinan Redaksi Jateng : M. Imam
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id