Cybernewsindonesia.id | MAKASSAR – Di tengah pernyataan tegas Kapolda Sulawesi Selatan terkait pemberantasan parkir liar dan aksi premanisme debt collector yang merampas paksa kendaraan di jalan, insiden serupa kembali terjadi di Makassar.
Kali ini, aksi perampasan paksa kendaraan menimpa seorang wanita bernama "Irawati", dengan terduga pelaku adalah oknum debt collector dari FIF Finance.
"Irawati" menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa anaknya, Widi, pada 17 Mei 2025. Saat itu, Widi sedang berkendara di Jalan Metro Tanjung Bunga ketika empat orang tak dikenal menghampirinya.
Setelah menanyakan nama Widi, keempat orang tersebut mengaku dari FIF Finance dan menyatakan ingin membawa kendaraan karena tunggakan angsuran.
"Mereka kemudian mengatakan 'kami dari Pembiyaan FIF Finance, ini kendaraan mau kami bawa ke kantor karena menunggak angsuran keredit," terang Irawati, menirukan penuturan anaknya.
Para oknum debt collector tersebut kemudian merampas kunci kontak dari tangan Widi dan memaksanya menandatangani surat penyerahan kendaraan secara suka rela. Irawati pun menunjukkan surat tersebut, di mana ironisnya, nomor plat kendaraan yang tertera pada surat berbeda dengan nomor plat kendaraan miliknya.
Setelah kendaraan ditarik paksa, seorang debt collector berinisial (FN) menghubungi Irawati melalui WhatsApp, meminta korban datang ke kantor FIF Finance untuk melunasi tunggakan dua bulan.
Irawati diberi waktu hingga tanggal 25 atau 26 Mei 2025.
Namun, setibanya di kantor FIF Finance, Irawati bertemu dengan seorang pria berinisial (PC) yang memberikan penjelasan berbelit-belit dan tidak sesuai dengan informasi dari (FN).
PC meminta Irawati untuk membayar langsung tiga bulan jika ingin kendaraannya dikembalikan, dengan alasan "sistem dan prosedur."
Merasa dirugikan, Irawati melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar dengan nomor laporan LP/B/878/V/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR tertanggal 24 Mei 2025.
Irawati berharap pihak kepolisian, khususnya jajaran Polda Sulawesi Selatan, segera memproses laporannya dan menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil yang merasa ditindas oleh perusahaan pembiayaan.
"Mudah-mudahan polisi segera memproses perkara ini pak, dan segera menangkap para pelaku sesuai statement Kapolda Sulsel, yang akan memberantas segala aksi premanisme di Makassar termasuk debt collector yang telah merampas paksa kendaraan saya," pungkas Irawati penuh harap.
(Agiel)
Social Header
Search