cybernewsindonesia.id | Tegal - Acara musyawarah desa yang membahas tentang adanya koperasi desa yang bertempat di balai desa Cerih kecamatan Jatinegara kabupaten , Tegal
diikuti hanya beberapa orang saja.
yang hadir .Masarakat umum tidak ada yang di undang guna mengetahui akan adanya kopdes yang akan berjalan 2025.
Hal yang sama juga di juga diberlakukan dalam, kegiatan apapun sehingga masarakat tidak tahu. Yang tahu hanya brapa orang yg ikut pran dalan kegiatan desa.
Menurut Wahyudi selaku Anggota Investigasi Dewan Pimpinan Pusat. LSM Harimau ( Harapan Rakyat Indonesia Maju) mengatakan dalam setiap pelaksanaan musyawarah desa harus melibatkan masyarakat, hal ini demi adanya transparansi dari pihak desa yang harus di ketahui oleh khalayak umum, khususnya terkait kegiatan maupun anggaran yang di pergunakan dalam setiap pembangunan desa.
"Musyawarah Desa dilakukan antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat harus berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014, diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis" terang Wahyudi.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa dari segi pembangunan di desa itu di kelola hanya salah satu orang saja.sedangkan desa Cerih sendiri terdapat beberapa pedukuhan,
Kurang lebihn lima dukuh. Pihaknya meminta agar dinas terkait segera memberi arahan
Kepada Pemdes desa Cerih, supaya di setiap pembangunan pihak pemdes transparan terhadap masyarakat yang selama ini sama sekali tidak mendapatkan informasi apapun terkait pembangunan di desanya. Karena selama ini yang di libatkan hanya orang itu , itu saja. Bahkan salah satunya perangkat memegang 2 jabatan.
Reporter. : Aan.
Biro Tegal. : Slamet.
Social Header
Search