Search

Breaking News

Pengembalian kelebihan Dana PTSL tahun 2021 yang selama ini diributkan warga.

Cybernewsindonesia.id | Slawi, Jateng 18/06/2025 - Desa luwijawa kecamatan jatinegara kabupaten Tegal. 17/06/2025 .hari ini Warga Desa Berbondong bondong menuju kantor Balai Desa karna Desa berjanji akan mengembalikan sisa/ kelebihan dana ptsl 2021,  Yaitu Dana yang selama ini di bincangkan  dan di ributkan warga desa luwijawa. dana yaitu di kala pengukuran yang tiap peserta ptsl di mintahi 100 ribu an. Dan dana di waktu pengambilan sertifikat . 

Setelah di konfirmasi kades luwi jawa "Agus Suprayitno" dan narasumber dari DPP lsm Harimau wahyudi Melalui wahyudi dia menyampaikan hari ini 17/06/2025 desa luwi jawa mengembalikan dana dikala pengukuran lahan/ tanah ptsl dan dikala pengambilan sertifikat yang warga pernah di mintahi membayar, dengan sejumlah tiap peserta ptsl berbeda - beda dengan se berjumlah 300 peserta yang ikut pembuatan
 ptsl

Dan di saksikan dari inspektorat kabupaten Tegal dan LSM dan wartwan yang hadir setelah dari pihak pemdes kades Agus . Suprayitno . Menjelaskan dan menerangkan perihal Pengembalian kelebihan dana ptsl tahun 2021 yang selama ini di ributkan warga nya alhamdulilah saya Dan panitia PTSL berusaha apa yang terbaik untuk warga saya. 

Dari pihak panitia PTSL dan pemdes sudah berupaya mengembalikan yang selama ini menjadi ricuh. Dan kurangnya kepercayaan masyarakat ke pemerintah desa
Dan saya terbuka ke pihak wartawan /lsm bila mana mengeritik pemerintahan desa luwi jawa Semoga kedepan bisa bersenergi pemerintah desa dengan warga. Dan para awak media. 

Dan ada suatu hal yang masih di ributkan warga ,dan minta tolong masalah ini jangan di perpanjang panitia ptsl dan pemerintah desa sudah berusaha, berupaya semampu nya dan bersabar menurutnya.'

Dan masih banyak warga yang kurang puas dalam Pra ptsl katanya belum di kembalikan. Menurut warga. 

Kades Agus suprayitno sendiri menjelaskan. Dalam arti pra ptsl sendiri persiapan warga dalam menyiapkan segala sesuatu nya , cantoh berkas di lengkapi untuk di daftarkan di panitia. 
 Karena warga desa yang ikut PTSL itu belum mempunyai AJB,  syarat untuk pembuatan PTSL lahan harus ber AJB Kalau memang belum mempunyai pihak panitia membuat kan dan anggaran itu di luar ketentuan ptsl . Menurut NYa. Dan bilamana warga bikin sendiri ya ga masalah menurut nya malah lebih baik.

Biro tegal : Slamet 
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id