Search

Breaking News

Seorang warga di Buleleng tewas Akibat Ditikam oleh Rekannya


Cybernewsindonesia.id | Buleleng – Pekak Gede Sukasana (64) warga Banjar Dinas Kajanan Desa Madenan Kecamatan Tejakula, Rabu (18/6/2025) pukul 02.00 Wita ditemukan tewas di rumah "Gede Swasta alias Gede Boy (49)" di Banjar Dinas Kelodan Desa Madenan. Yang Diduga kuat, kematian "Pekak Sukasana" dengan luka robek pada dada bagian kiri akibat tikaman golok yang diduga dilakukan oleh "Gede Boy" yang kini telah diamankan ke Mapolres Buleleng.

“Iya, benar telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan kematian Gede Sukasana (64) warga Banjar Dinas Kajanan Desa Madenan,” tandas Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Dharma Diatmika usai pengamanan pelaku Gede Boy oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng, Rabu (18/6/2025).

Mantan Kanitreskrim Polsek Singaraja ini memaparkan berdasarkan hasil penyelidikan awal terungkap tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Gede Sukasana berawal dari permainan domino antara korban dan pelaku dengan taruhan minum miras bagi yang kalah.

“Pada hari Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 Wita korban mengajak pelaku untuk minum miras. Sampai dirumah pelaku, keduanya bermain domino dengan taruhan bagi yang kalah harus minum miras jenis arak,” ungkapnya.

Sekitar pukul 21.00 Wita, korban yang terus kalah tidak terima dan pergi ke dapur mengambil sebilah golok. Dan “Dengan menggunakan golok, korban menyerang pelaku dan mengenai telapak tangan kiri. Korban sempat membenturkan kepala pelaku yang melakukan perlawanan dan berusaha merebut golok dari tangan korban,” jelasnya.

Setelah berhasil merebut golok, lanjut Diatmika, pelaku kemudian menikamkan golok berkali-kali pada dada bagian kiri sehingga membuat korban jatuh tersungkur.

“Sementara pelaku ke kamar untuk tidur. Keesokan harinya, Rabu 18 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku bangun kemudian mengecek kondisi korban dengan menggunakan kaki. Mengetahui korban tidak tidak bergerak dan tubuhnya sudah kaku, pelaku yang sempat membuang golok ke kebun kakao disebelah rumahnya melaporkan peristiwa yang terjadi kepada kelian desa adat setempat,” terangnya.

Menyikapi laporan tersebut, Kelian Desa Adat Madenan Komang Mudiartono bersama dengan Kelian Banjar Dinas Kajanan dan keluarga korban, lanjut melapor dan menyerahkan pelaku ke Polres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng "Dharma Diatmika" mengapresiasi peran aktif Kelian Desa Adat Madenan yang proaktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Babinkamtibmas serta Polsek Tejakula dalam penanganan kasus penganiayaan yang dipicu permainan domino taruhan miras ini.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti golok sudah diamankan untuk menjalani proses hukum di Mapolres Buleleng. Terhadap korban juga sudah dilakukan visum, otopsi juga apabila diperlukan dan disetujui pihak keluarga untuk mengetahui penyebab kematian korban,” terangnya.

Tim Inafis Satreskrim juga telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Opsnal Polsek Tejakula, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap motif dari penganiayaan yang mengakibatkan korban, "Gede Sukasana" meninggal dunia. 

(David)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id