Cybernewsindonesia.id | Pemalang – Dugaan pengkondisian pengadaan buku dan seragam sekolah di salah satu Taman Kanak-Kanak (TK) di wilayah Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, mulai mencuat dan menyeret nama tokoh penting daerah.17/7/2025
Insiden ini terungkap saat kedatangan wartawan ke TK Pertiwi, di mana ditemukan tumpukan buku pelajaran yang sudah didrop beberapa hari sebelumnya.
Saat dikonfirmasi, salah satu guru berinisial DK mengakui bahwa buku tersebut merupakan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dibeli secara gabungan. “Buku itu kami beli bersama-sama. Yang mengarahkan dan mengelola pembelian untuk TK Pertiwi adalah Bu Sekda (Sekretaris Daerah),” ujarnya.
Lebih lanjut, DK menyebut bahwa pengadaan buku dan seragam seragam sekolah di TK Pertiwi dikelola oleh pihak yang sama, yakni istri dari tokoh penting tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pengkondisian antara penerbit dan oknum internal lembaga pendidikan.
Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang digunakan untuk pembelian tersebut sejatinya memiliki aturan ketat. Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Indera Sulistiono, menegaskan bahwa pembayaran barang setelah barang didrop tanpa prosedur yang benar merupakan pelanggaran aturan.
“Jika barang sudah didrop dan baru dibayar kemudian, itu jelas menyalahi aturan,” katanya. Menurut Indera, mekanisme pengadaan melalui BOP harus melalui tahap pencairan dan pelaporan yang transparan sesuai Permendikbud No. 18 Tahun 2022. Selain itu, pengadaan harus dilakukan melalui platform resmi seperti Siplah atau e-katalog tanpa ada arahan khusus dari pihak tertentu.
Indera menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak mengarahkan pembelian kepada pihak manapun dan tidak membeda-bedakan satuan pendidikan.
“Jika TK Pertiwi melakukan droping barang tanpa prosedur, itu merupakan kesalahan mereka dan kami tidak peduli siapa yang berada di belakangnya,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Pendidikan akan mengirimkan surat teguran kepada satuan pendidikan terkait pengadaan barang dan jasa agar mengikuti pedoman yang berlaku.
Dinas juga siap melakukan pembinaan dan mendorong masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kepada Inspektorat sebagai auditor internal pemerintah.
Kasus ini membuka perhatian publik terhadap potensi praktik pengkondisian dalam pengadaan barang di dunia pendidikan, khususnya yang melibatkan dana bantuan pemerintah, sehingga transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama
Ketua DPC GMP (Garuda muda projamim) menyayangkan adanya pengondisian buku TK Pertiwi kami akan tetap menyoroti terkait dugaan pengondisian buku TK yang menyeret tokoh penting di kabupaten Pemalang sampai tuntas ,dan kami akan layangkan surat audensi ke pihak IGTKI dan dinas terkait ungkapnya.
(NuroKais_Biro Pemalang)
Social Header
Search