Search

Breaking News

Tradisi Jamasan Sunan Amangkurat Tiap Tahun DiLestarikan.


Cybernewsindonesia.id | Slawi, Jateng 21/07/2025 - Salah satu tradisi upacara adat di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna yang diselenggarakan setiap bulan Suro dengan ritual jamasan benda pusaka dan tirai penutup makam Sunan Amangkurat Agung. Seorang tokoh penting yang dikenal sebagai keturunan dari Raja Mataram Sultan Agung Hanyakrakusuma.

Penjamasan Makam Sunan Amangkurat Agung berlangsung Minggu (20/7/2025) dihadiri Bupati Tegal, H. Ishaq Maulana Rohman , Kades Pesarean Soejono, Forkompimda Kabupaten Tegal, serta rombongan dari Keluarga Kraton Surakarta dan warga masyarakat Desa Pesarean sekitarnya.
Bupati Tegal H. Ishaq Maulana Rohman berharap kepada keturunan Mataram dan masyarakat Kabupaten Tegal untuk melestarikan tradisi Jamasan di Makam Sultan Amangkurat 1 di Tegalarum Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini menurut Bupati selalu menyedot animo warga sekitar dan berpotensi sebagai alternatif wisata religi di Kabupaten Tegal.

Jamasan ini kata Bupati merupakan acara tahunan untuk mengedukasi kepada generasi muda tentang nilai-nilai budaya. Sekaligus dikembangkan sebagai wisata religi agar memiliki nilai ekonomis sekaligus dapat memberdayakan ekomomi masyarakat di sekelilingnya," katanya

Hal senada disampaikan KRT Rosa Mulya Aji,ST,MT,dikatakannya puncak prosesi jamasan dihadiri rombongan Keraton Kasunanan Solo.Jamasan diawali dengan tahlil, zikir,membacakan sahadat dan sholawat. Usai mendoakan Amangkurat 1, dilanjutkan dengan penggantian kelambu. Kelambu yang lama bersama dengan kelambu raja-raja Mataram lainnya,dilarung ke Pantai Selatan.

"Kami memanjatkan doa agar para leluhur diampuni dosanya dan diberikan tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Kerabat Sentono Dalem maupun Abdi Dalem Karaton Surakarta Hadiningrat melakukan ritual jamasan Makam Amangkurat | di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal.Rombongan dari Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta bersama rombogan mengikuti ritual jamasan pusaka dan mengganti kelambu makam putra Sultan Agung Adi Prabu Hanyakrakusuma Raja Mataram, Minggu (20/7/2025) pagi tadi.

Rombongan dikirab dari depan Makam
Amangkurat I untuk prosesi penyerahan abon-abon (kelambu dan perlengkapan sesaji). Pihak kerabat Keraton Kasunanan Solo menyerahkan ke pihak kerabat karaton yang tinggal di Tegal.

Dibagian lain KRT Rosa Mulya Aji menjelaskan,Amangkurat Agung ini putra dari Sultan Agung Adi Prabu Hanyakrakusuma.Amangkurat Agung dalam sakitpun tetap melankutkan perjuangan sang ayah menuju Batavia.

"Dalam perjalanan beliau sakit dan akhirnya sedo (meninggal) ditengah jalan yaitu di Tegalarum ini.Sebetulnya beliau sudah bersama keluarganya dan membangun karaton kecil disini, namun beliau juga mengutus anandanya untuk merebut kembali Karaton Pleret dari pemeberontakan

Trunojoyo. Dan akhirnya yang dapat merebut kembali adalah Raden Mas Sudrajat yang akhirnya menjadi Pakubuwono l,"jelasnya.

Rosa berharap makam ini dapat betul-betul memberi manfaat bagi Pemkab dan pastinya bagi masyarakat di sekelilingnya. Dan ini bisa mejadi tempat wisata religi bagi masyarakat Jawa maupun masyarakat Indonesia, pintanya.

"Tugas kewajiban sebagai generasi penerus bisa memaknai dan melanjutkan perjuangannya" pungkasnya.

Akses dan Wisata Religi Lokasi mudah dijangkau dari Kota Tegal atau Slawi, dengan kondisi jalan yang baik.

Pengunjung bisa sekalian menjelajahi wisata religi dan kuliner khas Tegal di sekitar Adiwerna.


Biro tegal : Slamet 
Cybernewsindonesia.id | BANYUWANGI – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Banyuwangi melakukan audiensi resmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi pada Senin, 21 Juli 2025. Audiensi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan desakan atas maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Banyuwangi yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Rombongan LSM GMBI diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto .SH.,M.H, serta Ketua Komisi dari Fraksi Partai Gerindra, Suwito, di ruang audiensi DPRD Banyuwangi.

Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Bandik Kuncir, menyampaikan sejumlah laporan dan bukti adanya peredaran miras ilegal yang menyasar kalangan remaja dan diduga berlangsung di beberapa titik tanpa pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.

“LSM GMBI mendesak DPRD agar mendorong penegak hukum dan pemerintah daerah mengambil langkah serius untuk memberantas miras ilegal. Ini menyangkut masa depan generasi muda dan ketertiban umum di Banyuwangi,” tegas Bandik.

Dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua DPRD Michel menyampaikan apresiasi atas kepedulian LSM GMBI dan berkomitmen akan membawa isu ini ke pembahasan lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Ketua Komisi dari Fraksi Partai Gerindra, Suwito, menyatakan siap memfasilitasi tindak lanjut bersama Satpol PP, Kepolisian, dan instansi terkait untuk melakukan razia dan pengawasan ketat terhadap peredaran miras ilegal di Banyuwangi.

LSM GMBI menyampaikan bahwa jika peredaran miras tidak segera ditindak tegas, mereka akan menggerakkan aksi massa bersama masyarakat sebagai bentuk perlawanan terhadap ancaman kerusakan moral dan sosial.

“Kami bukan hanya datang membawa keluhan, tapi juga komitmen untuk bersama-sama menjaga moralitas daerah ini,” tutup Bandik.

(Alex)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id