cybernewsindonesia.id I Kabupaten Tegal – Seorang pemudik yang mengalami pecah ban di ruas Tol Pejagan–Pemalang tepatnya di Rest Area KM 275 A menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas bantuan cepat dari personel Polres Tegal, Sabtu (14/3/2026).
Pemudik tersebut diketahui bernama Habibi (45), seorang karyawan swasta asal Cijantung, Jakarta Timur. Saat itu ia bersama keluarganya sedang dalam perjalanan menuju Muntilan, Magelang, Jawa Tengah.
Dalam perjalanan tersebut, ban belakang mobil yang dikendarainya tiba-tiba pecah sehingga kendaraan tidak dapat melanjutkan perjalanan. Kondisi tersebut sempat membuatnya kebingungan karena tidak memiliki ban pengganti yang sesuai.
Melihat kejadian tersebut, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tegal, Ida Bagus Nyoman L, S.H., yang sedang melaksanakan patroli dan pengamanan di jalur tol segera memberikan bantuan. Petugas kemudian berinisiatif mencarikan ban pengganti hingga keluar tol melalui Gerbang Tol Kabunan.
Setelah melakukan pencarian, petugas akhirnya berhasil mendapatkan ban yang sesuai dengan kendaraan pemudik tersebut. Ban tersebut kemudian langsung dipasang kembali di Rest Area KM 275 A sehingga kendaraan dapat kembali digunakan dan perjalanan menuju Magelang dapat dilanjutkan.
Habibi mengaku sangat terbantu dengan kepedulian dan respons cepat dari anggota Polri yang membantu dirinya saat mengalami kesulitan di perjalanan.
“Alhamdulillah kami sangat terbantu. Bapak polisi bahkan mencarikan ban sampai keluar tol, setelah dapat langsung dipasang kembali sehingga kami bisa melanjutkan perjalanan menuju Magelang,” ungkap Habibi.
Aksi tersebut menjadi wujud nyata pelayanan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya dalam membantu para pemudik yang mengalami kendala selama perjalanan agar dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman.
Reporter : Aan