Breaking News

Made Hiroki Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan KDRT yang Melibatkan Istrinya


Cybernewsindonesia.id | BALI - Made Hiroki Pemilik dari PT. Aksara Bali Property dan PT. Aksara Cristy Legal buka suara terkait Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan istrinya, Marsella Ivana Nofiana Chandra. 

Made Hiroki meminta semua pihak tahan diri dan tidak usah mencampuri masalah pribadi rumah tangganya, terutama Oknum DPD RI Dapil Bali, tanpa mendapat informasi kedua belah pihak. 

Made mengungkapkan kepada awak media bahwa hal tersebut telah membuat trauma, serta tercoreng nama baik sebagai seorang pengusaha, atau orang tua bagi anak laki semata wayangnya. 

Made Hiroki sebagai Korban KDRT telah membuat Laporan Polisi secara resmi di Polresta Denpasar terhadap Terlapor Marcella, dengan Pasal UU KDRT agar dapat segera berjalan sesuai aturan hukum, dan berharap jangan sampai ada Oknum Pejabat Daerah Bali yang menghambat atau menghalangi proses pidana KDRT ini dimana selama ini masyarakat melihat ada keberpihakan Oknum tersebut kepada Marsella. 

"Kami sudah meminta kepada Disdukcapil Kota Denpasar untuk membantu membuka catatan administrasi tentang KTP, KK dirinya atau Marcella karena semua pengurusan selama ini dilakukan oleh pihak Marcella biar terbuka apa ada dugaan perbuatan melawan hukum atau tidak serta telah juga datang ke pihak KPAD Bali," tutur Made Hiroki saat dimintai keterangan oleh awak media pada Senin (27-04-2026). 

(Alex)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id