Breaking News

MAKI Jatim Kawal Aspirasi Warga Terdampak, Soroti Transparansi dan Skema Baru CSR PT Imasco


Cybernewsindonesia.id - Jember // Gelombang keresahan warga di sekitar operasional PT Imasco kian menguat. Dalam konsolidasi yang digelar pada Minggu (26/4/2026), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur bersama Aliansi Jember Selatan Bersatu (JSB) dan Laskar Jahanam menegaskan komitmen untuk mengawal penuh aspirasi masyarakat terdampak.

Ketua MAKI Jatim menyampaikan bahwa selama ini warga, khususnya di wilayah Wargampango dan sekitarnya, merasa banyak persoalan yang belum terurai secara terbuka. Mereka mengaku mengalami tekanan, ketidaknyamanan, serta minimnya informasi terkait operasional pabrik semen yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.

“Aspirasi ini adalah bentuk curhat kolektif warga yang harus didengar, baik oleh pemerintah pusat maupun DPR. Kami akan membawa persoalan ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Salah satu poin penting yang dihasilkan dari pertemuan dengan pihak perusahaan adalah perubahan mekanisme penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR). Ke depan, CSR tidak lagi disalurkan melalui kepala desa, melainkan melalui paguyuban warga terdampak yang akan dibentuk secara legal dan representatif.

Paguyuban tersebut diwajibkan merangkul seluruh desa terdampak agar distribusi bantuan lebih adil dan tepat sasaran. MAKI Jatim juga dipercaya untuk melakukan proses verifikasi atau “filterisasi” guna memastikan seluruh perwakilan warga terakomodasi secara proporsional.

“Fungsi paguyuban ini bukan sekadar menyalurkan CSR, tetapi juga mengidentifikasi kebutuhan riil masyarakat. Selama ini bantuan dinilai sering tidak tepat sasaran, baik di sektor pendidikan maupun keagamaan,” jelasnya.

Selain itu, MAKI Jatim bersama warga dan pihak perusahaan sepakat membentuk tim kecil yang melibatkan ahli di berbagai bidang. 

Tim ini akan mengkaji secara komprehensif dampak lingkungan, termasuk pengaruh limbah abu pembakaran batubara terhadap tanaman seperti tembakau dan padi, serta penurunan hasil tangkapan nelayan.

Seluruh hasil kesepakatan dalam pertemuan tersebut akan dituangkan dalam notulensi resmi dan direncanakan untuk dinotariskan. Langkah ini diambil agar setiap komitmen memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

“Jika ada pelanggaran terhadap kesepakatan, maka akan masuk ranah hukum, baik perdata maupun pidana,” tegasnya.

MAKI Jatim juga memastikan akan terus mendampingi warga hingga seluruh tuntutan mendapatkan kejelasan. Namun demikian, proses penyelesaian diakui membutuhkan waktu, mengingat perlunya pembentukan struktur paguyuban dan tim kajian secara menyeluruh.

Konsolidasi ini menjadi penanda semakin solidnya gerakan warga Jember Selatan dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat, transparansi operasional industri, serta keadilan sosial bagi masyarakat terdampak.

(Endang/Felix/Ovi)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id