Breaking News

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan P-APBDes 2025 Karangsono Masuki Tahap Klarifikasi, Anggota BPD Diperiksa Polisi


Cybernewsindonesia.id - Jember // Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen Perubahan APBDes (P-APBDes) 2025 Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, terus berlanjut. Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangsono menjalani pemeriksaan oleh Unit Pidsus Polres Jember, Selasa (19/05/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pencatutan tanda tangan anggota BPD pada dokumen pengajuan P-APBDes 2025.

Salah satu anggota BPD Karangsono, Hendrik Siswanto, mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik mengenai persoalan tersebut.

“Saya sudah menyampaikan seluruh yang saya ketahui kepada penyidik, termasuk kronologi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan itu,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember.

Menurut Hendrik, dirinya tidak pernah merasa menandatangani dokumen P-APBDes sebagaimana yang beredar.

“Saya kaget ketika mengetahui tanda tangan saya diduga dicatut dalam dokumen tersebut. Karena saya sendiri tidak pernah menandatangani berkas itu,” katanya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat desa.

“Semoga prosesnya berjalan jelas dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Pidsus Polres Jember, Ipda Qori Novendra SH, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan tahap klarifikasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Saat ini masih dalam tahap klarifikasi. Semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen P-APBDes 2025 Desa Karangsono guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.

(Wiwik)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id