Cybernewsindonesia.id l
BUSUNGBIU - Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Polsek Busungbiu melaksanakan kegiatan KRYD berupa pemeriksaan kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah hukum Polsek Busungbiu, Sabtu (30/05/2026).
Kegiatan yang dipimpin Pawas IPDA I Kadek Sandiasa bersama 3 personel piket fungsi tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Kiskinda–Pupuan, tepatnya di Pertigaan Boketan, Desa Busungbiu.
Pada kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pemeriksaan surat-surat kendaraan, memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengedepankan keselamatan dalam berkendara.
Selain langkah preemtif, petugas juga melakukan upaya preventif berupa penjagaan, pengaturan arus lalu lintas, pemeriksaan kendaraan, serta memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang ditemukan tidak menggunakan sabuk pengaman.
📋 Hasil kegiatan: ✅ Tanpa helm : Nihil
✅ Surat kendaraan : Nihil
✅ Senjata tajam : Nihil
✅ Bahan peledak : Nihil
✅ Narkoba : Nihil
✅ Knalpot brong : Nihil
✅ TNKB tidak sesuai ketentuan : Nihil
⚠️ Tanpa sabuk pengaman : 1 orang (diberikan teguran simpatik)
Melalui kegiatan ini, Polsek Busungbiu terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di jalan raya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan situasi tetap kondusif.
(Sugeng s)