JEMBER – Ribuan warga memadati Alun-Alun Jember dalam kegiatan Jalan Sehat Gerakan Nasional Migran Aman yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Minggu (14/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kampanye perlindungan pekerja migran sekaligus penegasan komitmen Pemkab Jember dalam memperbaiki sistem pelayanan bagi calon pekerja migran asal daerah.
Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa selama ini masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri masih menghadapi kendala panjangnya proses pelayanan. Banyak warga harus pergi ke luar kota untuk mengurus administrasi hingga pemeriksaan kesehatan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga membuka peluang munculnya keberangkatan pekerja migran secara ilegal atau non-prosedural.
“Kami ingin pelayanan pekerja migran cukup dilakukan di Jember. Jadi masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya ke daerah lain,” ujar Gus Fawait.
Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkab Jember telah mengusulkan pembentukan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Jember. Pemerintah daerah bahkan menyatakan siap menyediakan fasilitas apabila pemerintah pusat menyetujui pembukaan kantor layanan itu.
Di sektor kesehatan, Pemkab Jember juga mulai menyiapkan layanan medical check-up di tiga rumah sakit daerah.
Pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya diperuntukkan bagi calon pekerja migran dengan biaya yang lebih ringan namun tetap memenuhi standar pelayanan.
Selain fokus pada kemudahan keberangkatan, Pemkab Jember juga mulai menyiapkan program perlindungan sosial bagi keluarga pekerja migran. Salah satunya melalui program beasiswa pendidikan tinggi untuk anak-anak PMI asal Jember.
Gus Fawait mengatakan program tersebut diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Pemkab Jember juga menyatakan kesiapan mendukung pembangunan pusat pelatihan kerja migran apabila direalisasikan oleh pemerintah pusat.
Program itu nantinya akan dikaitkan dengan lulusan sekolah kejuruan agar memiliki kemampuan kerja sesuai kebutuhan pasar internasional.
Menurut Gus Fawait, sektor pekerja migran memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah apabila dikelola secara terarah dan mendapat perlindungan yang memadai.
Sebagai bentuk penguatan kebijakan, Pemkab Jember saat ini juga tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan pekerja migran. Regulasi tersebut akan menjadi dasar pengembangan program Desa Migran di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
(Ovi)