Cybernewsindonesia.id - JEMBER // Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, menyusul adanya laporan puluhan siswa yang mengalami gangguan pencernaan.
Langkah evaluasi diawali dengan inspeksi langsung yang dilakukan tim gabungan pada Kamis (16/7/2026). Tim terdiri atas Satgas MBG, BPOM, Dinas Kesehatan, puskesmas, serta unsur terkait untuk menelusuri rangkaian proses mulai dari pengolahan, penyimpanan hingga pendistribusian makanan.
Mewakili Ketua Satgas MBG Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman menjelaskan, penanganan dilakukan segera setelah pemerintah menerima laporan dari sejumlah sekolah mengenai siswa yang mengeluhkan sakit perut. Berdasarkan penelusuran awal, keluhan tersebut muncul beberapa hari setelah makanan didistribusikan, bukan sesaat setelah dikonsumsi.
"Dari laporan yang kami terima, banyak siswa tidak masuk sekolah karena mengalami gangguan pencernaan. Karena itu, kami langsung melakukan pemeriksaan bersama seluruh pihak terkait," katanya.
Pemeriksaan sementara menemukan sejumlah aspek yang menjadi bahan evaluasi. Di antaranya, makanan yang termasuk kategori siap saji atau makanan basah ternyata tidak seluruhnya dikonsumsi di sekolah. Sebagian dibawa pulang dan baru dimakan beberapa jam kemudian setelah dipanaskan kembali, padahal batas aman konsumsi makanan tersebut maksimal empat jam setelah penyajian.
Tim juga menemukan adanya penyimpanan bahan pangan yang belum sepenuhnya memenuhi standar kebersihan karena masih dalam kondisi terbuka. Selain itu, izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG Karangsono diketahui masih dalam proses pengurusan.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap penerima manfaat, Satgas MBG memutuskan menghentikan sementara operasional SPPG Karangsono hingga seluruh proses investigasi selesai.
Keputusan tersebut juga bertujuan memberikan kesempatan kepada pengelola untuk melakukan perbaikan terhadap standar operasional, sistem sanitasi, serta kelengkapan administrasi.
Di sisi lain, pemerintah memastikan seluruh siswa yang terdampak mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal.
Sebanyak 27 anak menjalani perawatan di Puskesmas Sukorejo, Puskesmas Paleran, RS Balung, dan sejumlah klinik swasta. Seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Jember sesuai arahan Bupati Jember.
Satgas MBG menegaskan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan masih ditunggu. Hasil tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan penyebab pasti insiden sekaligus menetapkan langkah berikutnya terhadap operasional SPPG Karangsono.
(Ovi)