Search

Breaking News

Kepala Sekolah Berteriak: “JANGAN KORBANKAN SAYA!” Ada Oknum Bermain di Balik Pungli Sekolah


Cybernewsindonesia.id | Pemalang - Dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang kembali diterpa isu miring. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah mencuat ke permukaan, kali ini dengan modus yang lebih terselubung dan sistematis. Tragisnya, banyak kepala sekolah justru terjebak dalam pusaran praktik ini—terancam menjadi kambing hitam, sementara oknum-oknum tak bertanggung jawab diduga menikmati keuntungan pribadi.

Beragam Modus, Satu Tujuan: Uang dari Orang Tua

Berdasarkan laporan yang diterima redaksi, praktik pungli dilakukan dengan berbagai cara. Berbagai “sumbangan” atau “biaya tambahan” dibebankan kepada orang tua siswa secara tidak resmi. Beberapa bentuk pungutan yang mencuat meliputi:

Pengadaan Seragam: Sekolah diduga menjual seragam dengan harga di atas standar pasar, atau mewajibkan pembelian dari koperasi atau mitra tertentu.

Sampul Rapor/Ijazah: Meski seharusnya ditanggung oleh dana BOS atau sumber resmi lainnya, biaya untuk sampul rapor dan ijazah masih kerap diminta dari orang tua.

Lembar Kerja Siswa (LKS): Penjualan LKS kerap dijadikan ladang bisnis, dengan harga tak transparan dan menjadi beban tambahan bagi siswa.

Penulisan Ijazah: Yang paling krusial, penulisan ijazah seharusnya gratis. Namun, desas-desus soal “uang administrasi” atau “biaya cetak” masih sering terdengar.


Kepala Sekolah dalam Tekanan: Terjebak dalam Lingkaran Setan

Banyak kepala sekolah mengaku berada di posisi yang sangat sulit. Mereka dihadapkan pada tekanan dari berbagai arah—baik dari oknum internal dinas, komite sekolah yang sudah disusupi kepentingan, hingga pihak luar yang menawarkan “kerja sama” berkedok bisnis.

Jika menolak, mereka bisa diancam mutasi, pembatalan promosi, atau bentuk intimidasi lainnya. Namun jika menuruti, mereka justru berisiko tersandung kasus hukum karena terlibat pungli. Inilah yang membuat banyak kepala sekolah merasa menjadi korban sistem—seperti yang diungkapkan salah satu kepala sekolah dengan lantang, “JANGAN KORBANKAN SAYA!”

Mengalir ke Kantong Oknum, Bukan ke Pendidikan

Praktik pungli ini diduga kuat menjadi ladang basah bagi sejumlah oknum. Mulai dari pemasok seragam, percetakan buku, hingga pihak yang menjanjikan “pengamanan hukum” jika terjadi masalah, semua mengambil bagian. Mirisnya, dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan justru mengalir ke kantong pribadi.

Akibatnya, tidak hanya orang tua siswa yang terbebani, tetapi juga marwah dunia pendidikan tercoreng. Praktik seperti ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat mencerdaskan kehidupan bangsa.

Desakan untuk Penindakan Tegas dan Pengawasan Ketat

Saatnya langkah konkret diambil. Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan aparat penegak hukum diminta turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pelaku praktik pungli—siapa pun dia, dari kalangan manapun.

Orang tua siswa juga diimbau untuk berani melapor jika menemukan indikasi pungutan liar. Perlindungan terhadap pelapor harus dijamin, agar suara kebenaran tidak dibungkam oleh rasa takut.

Selain itu, perlu sosialisasi masif terkait regulasi pendidikan dan pungutan yang diperbolehkan agar semua pihak—terutama pihak sekolah dan wali murid—memahami hak dan kewajiban masing-masing.

Akhiri Pungli, Pulihkan Martabat Pendidikan Pemalang

Pemalang harus bebas dari praktik pungli di sekolah. Dunia pendidikan harus bersih, transparan, dan berpihak sepenuhnya kepada siswa. Saatnya semua pihak bergerak bersama untuk menciptakan iklim pendidikan yang jujur, adil, dan bermartabat.

Biro Pemalang : M.Imam
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id