Cybernewsindonesia.id | Banyuwangi – Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pekat II Semeru 2025, jajaran Polsek Tegalsari di bawah naungan Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi.
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di jalan simpang empat Dusun Kaligesing, Desa Karangmulyo. Korban inisial GUA(18), seorang pelajar, menjadi sasaran penganiayaan oleh tiga orang berinisial MIS (18), NTS (24), dan S (50). Berdasarkan hasil penyelidikan dan visum et repertum dari Puskesmas Tegalsari, korban mengalami luka akibat hantaman benda tumpul berupa kunci inggris.
Pengungkapan perkara ini berawal dari laporan korban yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari. Petugas segera bergerak cepat melakukan olah TKP, menginterogasi para saksi dan pelaku, serta menyita barang bukti yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Kapolsek Tegalsari, AKP Achmad Rudy, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap para tersangka dan melengkapi seluruh administrasi penyidikan. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah melalui proses tahap satu.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. memberikan apresiasi atas kesigapan jajaran Polsek Tegalsari dalam mengungkap tindak pidana tersebut.
“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa KRYD Pekat II Semeru 2025 berjalan efektif. Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan dan premanisme di Banyuwangi. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kombes Pol Rama
KRYD Pekat II Semeru 2025 merupakan langkah strategis Polda Jawa Timur dalam menekan angka kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti premanisme, narkoba, dan kekerasan, serta diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Banyuwangi tetap kondusif dan aman.
(Alex)
Social Header
Search