CYBERNEWSINDONESIA.ID | Pemalang - PT Simatek resmi diterima sebagai rekanan Pemerintah Desa dalam bidang konstruksi. Saat ini, perusahaan tersebut tengah mengerjakan proyek pengaspalan jalan di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang.
Tim awak media melakukan konfirmasi langsung ke lokasi proyek dan bertemu dengan perwakilan PT Simatek, Fian selaku Engineering simatek, yang juga merupakan pelaksana lapangan. Ia menjelaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi yang dilakukan selalu diawali dengan rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Desa dan lembaga desa terkait.
"Koordinasi itu penting agar pekerjaan di lapangan berjalan dengan baik dan hasilnya memuaskan. Kami selalu melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis (bintek) terlebih dahulu sebelum mulai bekerja. Kami tidak mau asal-asalan. Contohnya, di Desa Mereng ini, kami rapat sampai tiga hari untuk membahas kondisi tanah, kontur jalan yang menurun, dan faktor alam lainnya. Silakan rekan-rekan LSM dan media ikut mengawasi pekerjaan kami," ujar Fian.
Media juga mewawancarai Ketua RT 18/RW 04, Jiwan, yang wilayahnya menjadi lokasi proyek.
"Saya sebagai warga merasa senang, karena jalan yang selama ini rusak akhirnya diperbaiki. Saya hanya berpesan agar PT Simatek menjaga kualitas pekerjaan sebagai rekanan yang baik dengan kepala desa," ucap Jiwan.
Hal senada juga disampaikan oleh Fakihudin, tokoh masyarakat setempat yang tinggal di wilayah RT 19/RW 04. Ia mengaku mendukung penuh kegiatan perbaikan jalan dengan memberikan bantuan konsumsi kepada para pekerja.
"Kami bersyukur jalan di wilayah kami akhirnya diperbaiki. Saya pribadi membantu dengan memberikan makan siang dan air minum kepada para pekerja sebagai bentuk terima kasih. Yang penting, kualitas pekerjaannya dijaga agar awet dan bisa digunakan dalam jangka panjang. Mas Fian, tolong itu diperhatikan," tuturnya.
Sementara itu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Topik, menyampaikan bahwa kegiatan pengaspalan tersebut berasal dari hasil musyawarah dusun (Musdus), yang kemudian dibawa ke Musyawarah Desa (Musdes), lalu masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Usulan pengaspalan ini berasal dari warga Dukuh Pakgembrongan, Desa Mereng. Saya hanya melakukan pengawasan hingga proyek ini selesai. Untuk hal-hal teknis lainnya bisa langsung dikomunikasikan dengan Tim Pengelola Kegiatan (TPK)," jelasnya.
Proyek ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat desa dan meningkatkan aksesibilitas serta kenyamanan dalam beraktivitas sehari-hari.
Biro Pemalang : M.Imam
Social Header
Search