Cybernewsindonesia.id | Buleleng - UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, melaksanakan kegiatan konseling lanjutan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada hari Senin, 14 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan psikologis dan pemulihan kondisi korban, sekaligus sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban kekerasan. Melalui pendekatan konseling, diharapkan korban dapat memperoleh dukungan yang dibutuhkan untuk bangkit dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.
Tim konselor UPTD PPA berkomitmen memberikan layanan yang profesional dan berperspektif gender, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Buleleng.
Biro Buleleng : Sugeng.S
Social Header
Search