Search

Breaking News

Rehab Gedung Dinas PUPR Kabupaten Tegal Dipertanyakan: Papan Proyek Tidak Ditempatkan Di Ruang Terbuka


cybernewsindonesia.id I Tegal , - Rehab gedung ruang kepala bidang jalan dan jembatan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menjadi sorotan karena tidak disertai papan proyek di lokasi pekerjaan. Pemerhati Kebijakan dan Pembangunan Kabupaten Tegal, Bu Nawang, mengungkapkan kekhawatirannya tentang hal ini.

Bu Nawang menjelaskan bahwa menurut aturan, papan proyek harus ditempatkan di ruang terbuka yang dapat dibaca oleh publik. 

"Dengan menempatkan papan proyek berada di dalam ruangan atau tidak sebagaimana mestinya, bisa dianggap tidak adanya transparansi kepada publik," jelas Bu Nawang.
Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 11 ayat (1) menyatakan bahwa "Setiap Badan Publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, lengkap, dan terkini". Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah juga mengatur tentang kewajiban untuk memasang papan proyek di lokasi pekerjaan.

Bu Nawang mengaku telah menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tegal untuk menanyakan tentang tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan. Namun, Kepala Dinas PUPR menjelaskan bahwa papan proyek berada di dalam ruangan.

Bu Nawang mempertanyakan transparansi publik dalam proyek rehab gedung Dinas PUPR Kabupaten Tegal.

 "Tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan merupakan pelanggaran undang-undang keterbukaan informasi publik," ungkapnya. Kamis .(24/7/2025)

Ia menambahkan Papan proyek merupakan salah satu bentuk transparansi publik dalam proyek pembangunan. Dengan adanya papan proyek, masyarakat dapat mengetahui informasi tentang proyek, termasuk anggaran, waktu pelaksanaan, dan lain-lain. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa papan proyek ditempatkan di lokasi yang dapat diakses oleh publik.Bagaimana mewujudkan transparansi, kalau oknum pejabat saja tidak peduli dengan azas transparansi itu sendiri. 
" Bagaimana hendak transparan, sedangkankegiatan bersumber dari apbd yang ada didepan mata mereka sendiri, mereka tidak peduli ada atau tidak adanya papan info proyek" pungkas Bu Nawang .

Reporter. : Aan
Biro Tegal. : Slamet
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id