Breaking News

HUT RI, Pemerintah Imbau Masyarakat Berdiri 3 Menit


Cybernewsindonesia.id | Singaraja - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menghentikan aktivitas sejenak selama 180 detik atau tiga menit pada Minggu (17/8/2025). Masyarakat juga diajak berdiri tegap mengambil sikap sempurna selama tiga menit untuk menghormati serta menghayati momen pengibaran bendera Merah Putih serta berkumandangnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Istana Merdeka, Jakarta.

Sikap sempurna itu dilaksanakan serentak pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT) sampai pukul 10.20 WIB (11.20 WITA atau 12.20 WIT). Imbauan tersebut adalah salah satu poin penting pada Pedoman Resmi Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara melalui surat Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 yang ditandatangani 12 Agustus 2025.

Satu berkas surat Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 ditujukan bagi pimpinan Lembaga Negara, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota dan perwakilan RI di luar negeri. Namun, Pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat untuk kegiatan tertentu.

Disebutkan, penghentian aktivitas sejenak tidak berlaku bagi masyarakat dengan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan. Hal itu juga termasuk pelayanan publik yang tidak dapat ditanggalkan.

Deni memastikan kelancaran pelaksanaan imbauan tersebut maka TNI dan Polri di setiap daerah diminta untuk berperan aktif. Tentunya untuk membantu dengan membunyikan sirine atau penanda lain sebelum momen penghormatan dimulai, sehingga masyarakat bisa bersiap serta mengikuti pedoman tersebut.

(Team CNI Bali)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id