Breaking News

Gus Fawait Tekankan Percepatan Pencairan Insentif RT-RW


Cybernewsindonesia.id - JEMBER // Pemerintah Kabupaten Jember mendorong percepatan pencairan insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) agar dapat disalurkan secara rutin setiap bulan. 

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam kegiatan Safari Ramadan Bupati Jember, Gus Fawait, di Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Senin (9/3/2026) malam.

Dalam dialog bersama perangkat desa serta para pengurus RT-RW, Gus Fawait menyoroti masih adanya keterlambatan pencairan insentif di sejumlah desa. 

Ia pun meminta penjelasan langsung mengenai kendala yang menyebabkan hak para pengurus lingkungan tersebut belum tersalurkan secara konsisten.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran insentif RT dan RW berkaitan langsung dengan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). 

Artinya, proses pencairan sangat bergantung pada kesiapan administrasi desa, khususnya dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Menurutnya, apabila APBDes telah ditetapkan, maka pengeluaran untuk belanja pegawai desa, termasuk insentif RT dan RW, dapat dicairkan secara berkala setiap bulan.

“Setelah APBDes ditetapkan, pembayaran insentif bisa langsung berjalan melalui sistem transfer. Jadi secara teknis tidak ada hambatan selama administrasi desa sudah lengkap,” jelas Adi Wijaya.

Ia juga menyebutkan bahwa keterlambatan yang selama ini terjadi umumnya disebabkan oleh proses administrasi yang belum rampung di tingkat desa. 

Di Kecamatan Kalisat misalnya, dari total 12 desa yang ada, saat ini hanya Desa Sumber Jeruk yang masih dalam tahap penyelesaian dokumen APBDes.

Sementara itu, terkait adanya keluhan sebagian pengurus RT-RW yang merasa belum menerima insentif, Adi Wijaya mengimbau agar mereka mengecek secara berkala rekening masing-masing. 

Pasalnya, sistem pembayaran saat ini telah menggunakan metode transfer langsung (payroll) guna memastikan transparansi sekaligus menghindari potensi potongan.

Menanggapi penjelasan tersebut, Gus Fawait meminta seluruh desa di Kabupaten Jember segera menuntaskan administrasi APBDes agar penyaluran insentif dapat berjalan lancar. 

Ia menegaskan bahwa RT dan RW memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

“RT dan RW adalah ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat. Karena itu, kesejahteraan mereka harus diperhatikan,” tegasnya.
Selain memastikan kejelasan insentif, Pemerintah Kabupaten Jember juga telah memberikan jaminan perlindungan sosial bagi para pengurus RT-RW. 

Melalui program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, mereka mendapatkan akses layanan kesehatan, sekaligus didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kesejahteraan para pengurus lingkungan yang selama ini berperan aktif dalam membantu jalannya pemerintahan hingga tingkat paling bawah.

(Wiwik)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id