Breaking News

Tujuh Warung Obat Ilegal Dibongkar Paksa


cybernewsindonesia.id I Kota Tegal – Pemerintah Kota Tegal membongkar paksa tujuh warung yang dikenal dengan sebutan “Warung Aceh” dalam razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Dedy Yon Supriyono, Kamis (26/3/2026). 

Operasi ini melibatkan tim terpadu dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta aparat kepolisian.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah warung yang diduga menggunakan kedok usaha sembako, tetapi diduga kuat memperjualbelikan obat keras tanpa resep dokter. 

Dari sembilan warung yang menjadi target operasi, dua di antaranya sudah tutup sebelum razia dimulai, sementara tujuh lainnya masih beroperasi dan langsung ditertibkan.

“Kita lakukan sidak bersama Kepolisian dan BNN. Dari tujuh warung, semuanya kita bongkar agar tidak ada lagi praktik berkedok seperti ini,” ujar Dedy Yon Supriyono.

Menurut wali kota, warung-warung tersebut menggunakan modus transaksi terselubung dengan kode-kode tertentu, sehingga tidak semua orang bisa dengan mudah membeli. Beberapa kode yang digunakan antara lain “putih”, “kuning”, “Y”, dan “TM”. 

Selain itu, petugas juga menemukan indikasi penjualan obat-obatan keras seperti Tramadol dan Hexymer 2, yang seharusnya hanya tersedia dengan resep dokter.

Dedy Yon menegaskan bahwa praktik ilegal ini sangat berbahaya karena menyasar generasi muda, mulai dari pelajar SMP, SMA, hingga mahasiswa. 

“Sasarannya remaja, bahkan anak SMP, SMA, hingga mahasiswa. Ini sangat membahayakan generasi bangsa,” tegasnya.

Pasca-pembongkaran, para pemilik warung diberikan pembinaan terlebih dahulu. Pemerintah Kota Tegal juga akan melaporkan temuan ini ke instansi terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Tegal tidak akan memberi ruang bagi usaha ilegal, terutama yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang. “Di Kota Tegal tidak boleh ada warung seperti ini. Kita harus kompak, kita bersihkan semuanya,” ujarnya.

Dedy Yon juga mengimbau daerah lain untuk melakukan langkah serupa demi mencegah peredaran obat-obatan ilegal berpindah tempat. 

Ia turut menyoroti dugaan adanya pihak yang membekingi praktik tersebut dan meminta agar hal itu segera dihentikan. “Tidak boleh ada siapa pun yang membacking usaha ilegal seperti ini. Kita ingin Kota Tegal benar-benar bersih,” pungkasnya.


Reporter : Aan
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id