Breaking News

Pemkab Jember Rekrut 31 Tenaga Survei PBB, Honor Rp2,85 Juta per Bulan


Cybernewsindonesia.id - Jember // Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai tenaga survei pajak daerah. 

Rekrutmen ini dilakukan guna memperbarui data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai sudah banyak berubah dari kondisi riil di lapangan.

Sebanyak 31 tenaga survei akan ditempatkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember dengan masa kerja selama tiga bulan. Para petugas nantinya bertugas melakukan pengecekan langsung terhadap objek pajak untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi terbaru.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Jember, Deni Wijananto, menjelaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan capaian pendapatan PBB yang sebelumnya belum memenuhi target.

“Masih banyak data objek pajak yang perlu diperbarui. Misalnya lahan yang dulunya kosong sekarang sudah berdiri bangunan, tetapi di database masih tercatat tanah kosong,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, pembaruan data lapangan penting dilakukan agar potensi pajak daerah dapat tergambar secara lebih akurat. Selain itu, hasil survei akan menjadi dasar dalam menentukan target pendapatan daerah yang lebih realistis.

Tenaga survei yang lolos seleksi akan menerima honor sebesar Rp2,85 juta per bulan. Meski sistem kerjanya fleksibel, setiap petugas tetap diwajibkan memenuhi target survei mingguan dan melakukan absensi kerja.

“Jam kerja lebih fleksibel karena melibatkan masyarakats umum, tetapi target pekerjaan tetap harus dipenuhi,” katanya.

Rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat non-ASN dengan syarat berusia 20 hingga 40 tahun, minimal lulusan SMA/sederajat, memiliki kendaraan roda dua dan SIM C aktif, serta mampu mengoperasikan perangkat digital berbasis Android.

Pelamar yang memiliki pengalaman survei lapangan maupun pengetahuan dasar tentang bangunan akan diprioritaskan. Selain itu, kemampuan menggunakan aplikasi pemetaan juga menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.

Pendaftaran dibuka hingga 13 Mei 2026 dengan tahapan seleksi administrasi dan wawancara. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, Bapenda akan melakukan penyaringan berdasarkan kemampuan teknis dan kesesuaian kualifikasi.

Program survei PBB ini sebelumnya pernah dilakukan, namun hanya berlangsung selama satu bulan dan mencakup seluruh jenis pajak daerah. Tahun ini, Pemkab Jember memilih fokus khusus pada sektor PBB agar proses pembaruan data dapat berjalan lebih maksimal.

Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen dapat diperoleh melalui:
Rizki Anjani: 0898-0439-147
Sendytia D.P: 0813-3900-3053

(Wiwik)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id