Cybernewsindonesia.id - Jember // Pemerintah Kabupaten Jember kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk menjalankan berbagai program prioritas. Hal itu ditandai dengan disahkannya lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD Kabupaten Jember dalam Rapat Paripurna, Sabtu (27/6/2026).
Pengesahan lima Perda tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki kepastian hukum sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Regulasi yang disahkan mencakup Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), Perda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan, dan Perda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Bupati Jember, Gus Fawait, mengatakan seluruh regulasi tersebut merupakan hasil pembahasan bersama yang berlangsung secara konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, setiap Perda memiliki fungsi strategis sebagai pijakan dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus mengakselerasi pembangunan daerah.
"Alhamdulillah, lima Raperda hari ini telah memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami mengapresiasi dukungan dan sinergi DPRD sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik," ujar Gus Fawait.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti pengesahan Perda tersebut melalui penyusunan langkah-langkah implementasi agar setiap regulasi dapat diterjemahkan ke dalam program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurut Gus Fawait, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya regulasi yang disahkan, tetapi dari kemampuan pemerintah menjalankan setiap aturan secara konsisten dan tepat sasaran.
"Perda yang telah disahkan ini harus menjadi instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, memperkuat perlindungan kepada masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dijaga," tegasnya.
Dengan lahirnya lima Perda tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember optimistis pelaksanaan program pembangunan akan semakin terarah.
Kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus menjadi modal utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang semakin baik, serta kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat.
(Ovi)