Breaking News

Tagihan Ratusan Juta Belum Dibayar, Suplier Proyek Bendung Danawarih Tempuh Langkah Hukum


cybernewsindonesia.id I Kabupaten Tegal - Polemik pembayaran dalam proyek pembangunan Bendung Danawarih di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, mulai mencuat ke publik. 

Sejumlah suplier yang memasok material dan jasa pemasangan untuk proyek tersebut mengaku hingga kini belum menerima pelunasan pembayaran, meski pekerjaan telah selesai dan material telah digunakan.

Nilai tunggakan yang belum dibayarkan disebut mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi ini membuat para suplier mengalami kerugian dan kesulitan dalam menjalankan roda usaha mereka karena modal yang telah dikeluarkan masih tertahan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek Bendung Danawarih merupakan proyek nasional di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana dengan nilai kontrak mencapai Rp65 miliar. 

Pekerjaan proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Minarta yang kemudian menunjuk seorang sub kontraktor bernama Riki.

Yang menjadi sorotan, penunjukan sub kontraktor tersebut disebut dilakukan kepada pihak perorangan, bukan badan usaha berbentuk perusahaan. 

Dalam pelaksanaannya, Riki kemudian menunjuk pihak lain bernama Iyus yang bekerja sama dengan sedikitnya empat suplier material untuk mendukung pekerjaan proyek.

Namun setelah proyek rampung, para suplier mengaku justru harus menghadapi persoalan pembayaran yang tak kunjung diselesaikan.

"Kami sudah berbulan-bulan menunggu itikad baik. Setiap kali ditagih selalu dijanjikan akan dibayar, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi," ungkap salah satu perwakilan suplier, Rabu (17/6/2026).

Menurut para suplier, berbagai upaya komunikasi telah dilakukan. Namun hingga kini, kewajiban pembayaran yang dijanjikan belum juga dipenuhi.

Akibatnya, para pelaku usaha tersebut harus menanggung beban finansial yang tidak ringan. Modal usaha yang seharusnya berputar kembali justru tertahan karena pembayaran proyek belum diterima.

Para suplier berharap PT Minarta sebagai kontraktor utama dapat mengambil langkah lebih konkret untuk membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan.

Kuasa penagih suplier, Ade , mengatakan pihaknya telah berulang kali melakukan komunikasi dengan salah satu sub kontraktor agar segera menyelesaikan kewajibannya. 

Bahkan, langkah-langkah hukum mulai dipersiapkan apabila penyelesaian secara kekeluargaan tidak kunjung tercapai.

"Saya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak sub kontraktor. Bahkan sudah ada penekanan agar kewajiban itu segera diselesaikan. Jika tidak ada penyelesaian secara baik-baik, maka kami akan menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata," tegas Ade.

Tak hanya berkomunikasi dengan sub kontraktor, pihaknya juga telah mendatangi kantor PT Minarta untuk meminta kejelasan sekaligus mendorong perusahaan agar membantu menjembatani penyelesaian persoalan tersebut.

Sebelumnya, PT Minarta disebut telah menyatakan kesediaannya menjadi mediator antara suplier dan sub kontraktor. Namun hingga kini, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil yang konkret.

"Kami hanya ingin hak teman-teman suplier dibayarkan. Material sudah dikirim, sudah dipakai dalam pekerjaan proyek. Yang kami tuntut hanya kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan," ujar Ade.

Saat dikonfirmasi, salah satu staf PT Minarta menyatakan pihak perusahaan akan berupaya menjembatani komunikasi antara suplier dan sub kontraktor. 

Sementara itu, Rahmat selaku pimpinan perusahaan juga menyampaikan komitmen untuk membantu mencari penyelesaian.

"Bahwasanya kami sudah membayar seluruh pekerjaan kepada mereka (sub kontraktor). Untuk penekanan secara lisan maupun tertulis kepada yang bersangkutan, kami siap membantu bapak-bapak suplier," kata Rahmat melalui sambungan telepon.

Hingga berita ini ditulis, para suplier masih menunggu kepastian pembayaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Mereka berharap seluruh pihak yang terlibat segera duduk bersama untuk mencari solusi.

Pewarta : Aan
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id