Cybernewsindonesia.id - Jember // Mengurus dokumen kependudukan di Kabupaten Jember kini semakin praktis. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di pusat kota karena sebagian besar layanan telah dapat diakses langsung melalui kantor kecamatan.
Kemudahan tersebut merupakan implementasi program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan) yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Jember sejak 5 Januari 2026.
Program ini kembali disosialisasikan Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, saat menghadiri kegiatan Sholawat Kampoeng di Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari, Senin (20/7/2026).
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, mengatakan inovasi tersebut bertujuan memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Seluruh proses pengurusan, mulai dari KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian kini dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.
"Seluruh layanan administrasi kependudukan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya," ujar Bambang.
Ia juga memastikan stok blangko KTP elektronik di Kabupaten Jember masih mencukupi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan bahan pencetakan kartu identitas.
Meski sebagian besar layanan telah didesentralisasikan ke kecamatan, Dispendukcapil tetap menangani dokumen yang berkaitan dengan perubahan status hukum.
Proses seperti perubahan data akibat perceraian maupun urusan yang menyangkut hak waris masih harus diselesaikan di kantor Dispendukcapil karena memerlukan pemeriksaan dokumen hukum secara menyeluruh.
Menurut Gus Fawait, prosedur tersebut diberlakukan untuk menjaga validitas data kependudukan dan menghindari potensi penyalahgunaan administrasi.
Pada kesempatan itu, bupati juga mengajak masyarakat ikut mengawasi kualitas pelayanan publik.
Warga diminta segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan melalui kanal pengaduan Wadul Gus'e agar dapat segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
(Ovi)