Breaking News

Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas, Polsek Gerokgak Ikuti Sosialisasi Hukum


Cybernewsindonesia.id l
GEROKGAK – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat profesionalisme dan integritas personel dalam pelaksanaan tugas, Polsek Gerokgak mengikuti kegiatan Sosialisasi Hukum yang dilaksanakan di Mako Polsek Gerokgak, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA tersebut diikuti oleh Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Derawi, S.H., Wakapolsek, para Kanit, Kasi dan Panit, serta seluruh personel Polsek Gerokgak. Sosialisasi hukum disampaikan oleh Ps. Kasikum Polres Buleleng Iptu I Made Surata, S.H., didampingi anggota Sikum Polres Buleleng.

Dalam sambutannya, Kapolsek Gerokgak menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Ps. Kasikum Polres Buleleng beserta anggota. Kapolsek berharap seluruh personel dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan seksama serta menjadikan materi yang disampaikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sosialisasi kali ini membahas Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, sekaligus memberikan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Kepolisian.

Seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., melalui Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Derawi, S.H., Menyampaikan bahwa kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polsek Gerokgak semakin memahami aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, proporsional, transparan, berintegritas, dan sesuai dengan koridor hukum.
Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, sehingga personel dapat memperdalam pemahaman serta menyamakan persepsi terkait berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

(David)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id