Breaking News

Wakili Kapolri di Mudzakarah MUI, Irwasum Polri Tekankan Pentingnya Sinergi Ulama dan Penegak Hukum


Cybernewsindonesia.id | Jakarta – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., menegaskan pentingnya sinergi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aparat penegak hukum dalam membangun sistem penegakan hukum yang tidak hanya kokoh dari sisi regulasi, tetapi juga memperoleh legitimasi moral serta kepercayaan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Komjen Pol. Wahyu Widada saat mewakili Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., dalam kegiatan Mudzakarah Hukum Nasional Komisi Hukum MUI yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

"Apabila sinergi ini terus diperkuat, maka akan melahirkan sistem penegakan hukum yang tidak hanya kuat secara regulatif, tapi juga memiliki legitimasi moral, kepercayaan sosial, dan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat," ujar Komjen Pol. Wahyu Widada saat membacakan sambutan Kapolri.

Dalam sambutannya, Irwasum Polri menguraikan bahwa perkembangan situasi strategis saat ini menghadirkan tantangan yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian. Ancaman tersebut meliputi kejahatan siber, penyalahgunaan teknologi kecerdasan artifisial (AI), hingga kejahatan lintas negara yang terus berkembang.

Di sisi lain, tantangan di tingkat nasional juga masih diwarnai adanya kelompok masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam memperoleh akses terhadap keadilan.

Karena itu, forum yang mengangkat tema “Penguatan Misi Keumatan dan Sinergitas MUI dengan Penegak Hukum untuk Advokasi dan Perlindungan Hukum Bagi Kelompok Dhuafa dan Masyarakat Miskin” dinilai memiliki relevansi yang tinggi dengan kondisi saat ini. Menurut Wahyu, ulama dan kepolisian memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia juga menegaskan bahwa Polri terus mengembangkan pendekatan penegakan hukum yang tidak semata-mata berorientasi pada aspek legal formal, melainkan mengedepankan sisi kemanusiaan. Salah satu implementasinya dilakukan melalui penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara yang menyentuh masyarakat kecil.

"Negara hukum yang kita bangun harus mampu memastikan bahwa keadilan tidak hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi, tetapi juga benar-benar hadir bagi kelompok dhuafa, masyarakat miskin, dan kaum rentan," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Irwasum Polri turut menyampaikan apresiasi kepada para insan penegak hukum, baik secara individu maupun kelembagaan, yang menerima penghargaan dalam malam apresiasi yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan.

Forum Mudzakarah Hukum Nasional ini diharapkan dapat menjadi wadah memperkuat kolaborasi antara ulama, aparat penegak hukum, akademisi, dan pemerintah dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang lebih adil, humanis, serta berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. (Alex)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id