Search

Breaking News

Teka-teki Kolam dan Bibit Ikan di Desa Pebetan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang Terungkap


cybernewsindonesia.id | Pemalang - Tim media mendatangi kantor Balai Desa Pebetan pada hari Rabu, 30 April 2025, guna mengklarifikasi informasi terkait penggunaan dana ketahanan pangan untuk pengadaan kolam serta bibit ikan nila (mujair). Namun, saat itu Kepala Desa belum berada di tempat.

Tim media kemudian menyambangi kediaman Bendahara Desa, Bapak Sam, yang letaknya tidak jauh dari kantor desa. Bapak Sam segera menghubungi Ibu Kepala Desa melalui sambungan telepon untuk menyampaikan bahwa terdapat tamu dari media yang ingin melakukan wawancara. Beberapa saat kemudian, Ibu Kepala Desa hadir didampingi dua perangkat desa lainnya di kediaman Bapak Sam.

Dalam pertemuan tersebut, Ibu Kepala Desa menjelaskan bahwa adanya kritik dari masyarakat mengenai kolam ikan dan bibit ikan telah ditanggapi dengan serius. Beliau menerangkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tahap kedua program ketahanan pangan tahun 2024, dengan alokasi dana sebesar Rp24.300.000. Dana tersebut digunakan untuk pembelian pralon, bibit ikan, pelet pakan ikan, serta pemeliharaan kolam perikanan darat milik desa.

Terkait isu hilangnya pralon dan ikan, Ibu Kepala Desa menyampaikan bahwa sebagian besar pralon—sekitar 40%—telah hilang akibat tindakan pencurian. Selain itu, bibit ikan yang sudah tumbuh besar (siap panen) juga sempat hilang, diduga diambil oleh sekelompok remaja setempat. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polsek terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Beliau menegaskan bahwa tuduhan dari masyarakat tidak berdasar, karena dana telah dibelanjakan sesuai peruntukannya. Bahkan, desa telah sekali melakukan panen, dan terdapat sisa hasil penjualan yang hingga kini masih belum dimanfaatkan kembali oleh pelaksana di lapangan karena menunggu arahan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Bendahara Desa, Bapak Sam, membenarkan bahwa kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan dan bukan fiktif. Untuk memperkuat kejelasan, Ibu Kepala Desa juga menghadirkan pelaksana kegiatan di lapangan, Bapak Maskuri, guna memberikan laporan pertanggungjawaban secara transparan dan menghindari kesalahpahaman.

Sebagai langkah lanjutan, desa telah mengadakan rapat koordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kerja pemerintah desa. Rapat tersebut membahas kritik yang berkembang di masyarakat terkait program kolam ikan darat. Hasil dari pertemuan ini direncanakan akan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Desa (Musdes), agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Biro Pemalang : M.Imam
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id