Search

Breaking News

Ditolak Krama Pejarakan, Desa Adat Putuskan Pengelolaan Banyuwedeng Oleh PT. BSG


Cybernewsindonesia.id | Buleleng – Puluhan Krama Desa Adat Pejarakan Kecamatan Gerokgak, Selasa, 10/6/2025 bertepatan dengan Rahina Suci Purnama Sasih Sada penanggalan Hindu Bali mendatangi kantor desa adat setempat.

Selain menolak pengelolaan Air Panas Banyuwedeng (Banyuwedang Hotspring) oleh PT. Bali Segara Gunung (PT.BSG), melalui aksi damai yang dikoordinir Gede Widara juga minta transparansi pengelolaan keuangan Banyuwedang Hotspring tahun 2017-2024, meminta perubahan persentase bagi hasil melalui Paruman Agung dan menuntut dibentuknya Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDa) sebagai pengelola Banyuwedeng Hotspring.

“Kami menolak PT. Bali Segara Gunung dan menuntut pembatalan kerjasama pengeloloaan Banyuwedang Hostspring dengan Desa Adat,” tandas Widara pada aksi damai di Kantor Desa Adat Pejarakan Kecamatan Gerokgak.

Pada pertemuan yang dihadiri Kelian Desa Adat Pejarakan Putu Suastika, Ketua Saba Desa Dewa Nyoman Tastra, Ketua Pecalang Nyoman Kandra serta Forkompincam Gerokgak, Widara didampingi Gede Darsana, Dewa Diki dan Nyoman Suntara menegaskan tidak ada unsur politik dalam aksi damai yang dilakukan.

“Kami meminta transparansi pengelolaan keuangan Banyuwedang Hotspring dari tahun 2017-2024, mempertanyakan dasar pembentukan PT. Segara Gunung, apakah permodalan murni dari Desa Adat ? dan kami ingin pernyataan tegas dari Jero Kelian Adat atas pernyataan kami tersebut,” tandas Widara.

Hal tersebut disambut pembentangan sejumlah spanduk bertuliskan antara lain ‘Kami Menolak.. !!! Banyuwedang Hot Spring dikelola PT. Bali Segara Gunung’, ‘Jangan..!!! Menghalangi Hak Krama Menentukan Pengelolaan Aset Adat’, “Jangan perkosa Aset Desa Adat’ dan ‘Save Banyuwedang dan Desa Adat Pejarakan’ oleh krama yang hadir.

Menyikapi tuntutan krama tersebut, Putu Suastika selaku Kelian Desa Adat Pejarakan mengapresiasi aksi damai krama sebagai kepedulian terhadap kekurangan yang ada pada lembaga Desa adat Desa Pejarakan.

“Apa yang ada dalam kegiatan desa adat, mari kita bersama-sama memberi masukan, kritik dan saran yang sifatnya membangun. Dan melalui kesempatan yang baik ini, saya jawab tuntutan dari krama adat kurang lebih 5 poin dan nanti akan dituangkan dalam berita acara,” tegasnya.

Ia menegaskan, desa adat bersama prajuru siap memutuskan kerjasaama dengan PT. BSG dan jika dianggap tidak baik maka pembentukan lembaga mengacu pada BUPDa.

“Itu terjadi dulu, berdasarkan Paruman Madya dan itu murni kesalahan kami dalam mengabil keputusan. Astungkara, tanggal 14 Juni akan diadakan Paruman Agung, kami siap menerima dan kami siap mencari Krama untuk ngayah di desa adat. 

Semoga dengan kepedulian krama, kami lebih hati hati dalam mengambil keputusan, termasuk banyak aturan yang sudah berlaku namun belum tertulis, kita akan bahas dan sahkan pada pesamuan agung,” Katanya.

Biro Buleleng : Sugeng.S
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id