Search

Breaking News

Dugaan korupsi Dana Desa semakin mengila. Diduga camat lebaksiu pun ikut bermain

Cybernewsindonesia.id | Slawi, Jateng 17/06/2025 - Dugaan kasus Desa balaradin kecamatan lebaksiu kabupaten Tegal  Mengenai kasus korupsi Dana Desa  dan Bankeu dari anggaran pemkab Tegal maupun Bankeu dari propinsi jawa Tengah  yang sudah lama berlangsung dari tahun 2018 sampai 2024 
Desa balaradin kecamatan lebaksiu  
Yang di mana kades 'Umar usman  'dugaan memanfaat kan dan menyalah gunaan  anggaran tersebut

Masih  banyak warga desa Balaradin  membicangkan dan merasa kurang simpati ke kades Balaradin. Dan banyak nya juga persoalan yang sampai sekarang belum selesai di tangani  dan banyak juga kejangalan dari pihak yang lain 

 Menurut penuturan ketua forum peduli desa  Balaradin (FPDB). Dan kebetulan dia juga ketua DPK ASKAINDO TEGAL RAYA  ,
15/06/2025 H . Edy prayitno  dia menceritakan  banyak juga dugaan keterlibatan camat kecamatan lebaksiu di waktu   di tahun 2018  sampai  2024 . Dan tidak usah saya sebutkan satu persatu  karna lebih dari 1 camat dalam waktu pergantian camat .yaitu  Ada 3 nama camat di waktu pergantian sampai tahun 2024 menurut nya. 

Dan dalam pemerintahan maupun swasta yang namanya korupsi itu bisa merugikan apa lagi ini pemerintahan bisa merugikan negara sekitar 1.2 miliar  kalau di perkirakan dan di waktu inspektorat turun dan di periksa aneh cuman sekitar 300 sampai 400 juta. Jelas semakin janggal. Menurutnya. 

Menurut ketua FPDB /Askaindo .(H Edi  prayitno) dalam peraturan Bupati kabupaten Tegal No 2 Thn 2020 tentang tata cara penggunaan , Penetapan dan pelaksanaan dalam Dana desa  dan  PP no 43 tahun 2014.Peraturan pelaksanaan  UU no 6 thn 2014 tentang desa. Bahwa kepala desa  wajib menyampaikan laporan  pertanggung jawaban  APBDes kepada camat dan Bupati tiap akhir tahun nya 

Dan  banyak dugaan sangat lengah nya pengawasan  dan ketidak waspadaan  dalam laporan  keuangan  desa banyak berpotensi penyelewengan dana - dana  yang di kucurkan di desa 

Dana desa yang ada di desa Balaradin. Dan banyak nya kelalean  mengakibatkan dan banyak keterlibatan  oknum yang tidak bertangung jawab hal ini Dugaan  korupsi Dana Desa  semakin mengila. Diduga camat  lebaksiu pun ikut bermain.

Contoh saja kegiatan. 
Bantuan keuangan desa Balaradin  dari pemerintah  , Banprop tahn 2025 ini  yaitu pembanggunan  rehabilitas takud  / Sender jalan blok makam dewa RT 003 /Rw 007 desa  Balaradin  dengan anggaran 200 juta yang pelaksanaan nya di rekankan bukan di swakelola   . Masyarakat tidak di ikut sertakan dalam pelaksanaan swadaya . Keinginan warga desa  bisa di ikut sertakan dalam pembangunan  desa. 

Untuk kedepan ketua forum (FPDB). Dan ketua Askaindo Tegal  raya menghimbau  pemerintah  kabupaten Tegal  'H ishack Maulana Rohman '  merangkul dan  mengevaluasi kinerja camat dan kades . Yang kedepan bisa mewujudkan Tegal bisa maju dalam prestasi dan juga  bersih  dari korupsi nepotismen dan pejabat yang comitmen.
Dalam membangun kabupaten Tegal biar maju.

Biro tegal : Slamet 
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id