Cybernewsindonesia.id | BANYUWANGI — Carut-marut dunia pendidikan di Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi sorotan. Kali ini, keluhan datang dari masyarakat yang resah akan mahalnya biaya pendidikan, terutama pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK). Di tengah harapan memberikan pendidikan terbaik bagi buah hati, tidak sedikit orangtua justru dihadapkan pada persoalan biaya yang dinilai mencekik.
Seorang warga Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, menyampaikan kekecewaannya usai mengunjungi salah satu lembaga pendidikan anak usia dini, yakni TK Khodijah 30. Niat awalnya adalah mendaftarkan sang anak ke jenjang TK. Namun harapan itu pupus karena keterbatasan kuota.
"Karena kuota di kelas TK hanya 20 anak, anak saya disarankan masuk ke tingkat Kelompok Bermain (KB) dulu. Saya terima dengan berat hati," ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Kekecewaan tersebut memuncak saat pihak sekolah memanggilnya kembali dengan alasan sudah ada kuota kosong di kelas TK. Namun, alih-alih membawa kabar baik, pihak sekolah justru menyampaikan syarat yang dinilai memberatkan: pelunasan biaya sebesar Rp1.600.000 harus dilakukan keesokan harinya (Kamis, 10 Juli 2025), atau anaknya tidak bisa masuk ke jenjang TK.
"Guru yang menyampaikan bahkan menegaskan, kalau besok tidak lunas, anak saya tetap harus di KB. Seolah tidak ada pilihan lain. Jujur, saya syok. Uang sebesar itu belum kami siapkan," ungkapnya dengan nada kecewa.
Meski menyadari bahwa TK Khodijah 30 adalah lembaga pendidikan swasta, namun warga tersebut berharap ada kebijakan yang lebih manusiawi, apalagi berkaitan dengan pendidikan anak-anak. Menurutnya, sekolah semestinya bisa memberikan tenggang waktu pembayaran, bukan justru menekan dengan ancaman.
"Apakah tidak ada regulasi dari pemerintah yang mengatur soal ini? Jangan sampai pendidikan dini menjadi barang mewah yang hanya bisa diakses oleh yang mampu saja," ujarnya penuh harap.
Fenomena ini membuka kembali diskursus lama: siapa yang seharusnya menjamin akses pendidikan yang layak dan terjangkau bagi anak-anak Indonesia, khususnya di usia dini? Meski status sekolah swasta kerap dijadikan alasan kebebasan menentukan biaya, namun pada praktiknya, sebagian besar masyarakat masih berharap ada kontrol dan perhatian dari pemerintah.
Sejumlah pihak menilai, perlu adanya regulasi yang jelas terkait batasan biaya pendidikan di jenjang TK dan KB, serta sistem subsidi silang yang menjamin hak pendidikan anak-anak dari keluarga ekonomi lemah.
“Ini bukan sekadar soal administrasi sekolah, tapi soal keadilan dan tanggung jawab sosial. Pemerintah daerah harus hadir, tidak bisa lepas tangan," ujar salah satu pemerhati pendidikan di Banyuwangi saat dimintai tanggapan.
Kasus di TK Khodijah 30 hanyalah salah satu contoh dari banyak persoalan serupa yang tak terungkap ke publik. Minimnya transparansi soal biaya dan lemahnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan swasta membuat banyak orangtua gamang dan kehilangan arah.
Dinas Pendidikan Banyuwangi maupun instansi terkait diharapkan segera turun tangan menanggapi keluhan masyarakat ini. Jika tidak, dikhawatirkan akan muncul ketimpangan akses pendidikan yang semakin lebar, terlebih di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil pasca pandemi. (Alex)
Social Header
Search