Cybnernewsindonesia.id | SURABAYA - Telah beredar pemberitaan di sejumlah media massa mengenai dugaan oknum Polsek Gunung Anyar yang diduga lakukan penyiksaan terhadap seorang pria saat jalani tahanan.
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, S.H., M.H. memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.
Iptu Harsya menyampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Menindaklanjuti informasi yang beredar, Polsek Gunung Anyar telah mengambil langkah cepat dan professional, Kami segera melakukan audiensi, memberikan penjelasan kepada keluarga tersangka disertai bukti dan saksi-saksi bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.
Penahanan pun telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan Alhamdulillah pihak keluarga tersangka dapat menerima penjelasan kami.
Untuk diketahui bahwa saat ini perkara tersebut telah P21 dan terhadap tersangka maupun barang bukti juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan." tegas Iptu Harsya dalam keterangannya.
Hal senada disampaikan oleh Samidi orang tua tersangka, "Kami sudah diberikan penjelasan panjang lebar oleh Pak Kapolsek, akhirnya kami bisa menerimanya, hanya kesalahpahaman saja dan masalah ini telah selesai" ujarnya.
Kapolsek Gunung Anyar juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pernyataan resmi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya serta tidak lagi terpengaruh oleh kabar yang belum terkonfirmasi.
(Redho)