Cybernewsindonesia.id | BANYUWANGI, Rabu (11/2/2026) – Kasdim 0825/Banyuwangi melalui perwakilannya, Mayor Kav Suprapto, mengawal langsung rangkaian kunjungan kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Kabupaten Banyuwangi, yang berlangsung pukul 10.45 hingga 16.10 WIB.
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, bersama sejumlah anggota Komisi X itu difokuskan pada pengecekan Cagar Budaya Perumahan (Asrama) Ingrisan Kodim 0825/Banyuwangi.
Agenda ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap regulasi dan pendanaan pelestarian cagar budaya pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan di Bandara Internasional Banyuwangi, dilanjutkan pertemuan resmi di Pendopo Sabha Swagata Blambangan bersama Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani dan jajaran Forkopimda serta pemangku kepentingan kebudayaan.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai persoalan mendasar pelestarian cagar budaya, mulai dari keterbatasan regulasi, penurunan anggaran nasional lebih dari Rp1 triliun pada 2026, hingga urgensi pembentukan dan sertifikasi Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) di daerah.
Komisi X menegaskan komitmennya memperkuat kebijakan nasional agar pelestarian tidak berhenti pada wacana, melainkan diwujudkan melalui dukungan regulasi dan anggaran konkret.
Puncak kunjungan dilakukan di Asrama Ingrisan, salah satu bangunan bersejarah yang menjadi bagian penting jejak kolonial di Banyuwangi.
Di lokasi tersebut, Mayor Kav Suprapto mewakili Kasdim 0825/Banyuwangi menyambut langsung rombongan dan menjelaskan kondisi serta nilai historis bangunan yang kini berada dalam kawasan Kodim 0825.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum strategis memperkuat sinergi TNI, pemerintah daerah, dan legislatif dalam menjaga warisan budaya sebagai identitas bangsa.
Rombongan Komisi X DPR RI dijadwalkan kembali ke Jakarta pada Kamis (12/2/2026) melalui Bandara Banyuwangi. (Alex)