cybernewsindonesia.id I Kabupaten Tegal – Peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol yang semakin meresahkan di wilayah Pantura, khususnya Kabupaten Tegal dan Kota Tegal, memicu gelombang protes dari masyarakat.
Badan Perwakilan Nitizen bersama Tegal Anti Madol resmi melayangkan somasi terbuka kepada Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Rohman, dan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, terkait maraknya penjualan obat terlarang tersebut di warung-warung kecil, yang dikenal dengan merek dagang "Warung Aceh."
Pamflet somasi yang beredar luas melalui media sosial dan aplikasi WhatsApp itu menampilkan foto kedua kepala daerah. Tak hanya itu, somasi tersebut juga dialamatkan kepada aparat penegak hukum (APH) di lingkungan Kabupaten Tegal dan Kota Tegal.
Para penggugat menilai bahwa aparat telah lama tutup mata terhadap peredaran gelap narkoba jenis Tramadol yang kini dengan terang-terangan dijual bebas di sejumlah gerai kecil.
Dalam isi somasi terbuka tersebut, disampaikan bahwa peredaran Tramadol di wilayah Tegal Raya sudah berlangsung lama dan kini memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan.
Kondisi ini dinilai membahayakan generasi muda karena berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan serius, hingga memicu peningkatan angka kriminalitas dan permasalahan sosial lainnya.
"Kami menilai ini sudah dalam tahap siaga. Apalagi Tegal berada di jalur Pantura yang rawan akan peredaran gelap narkoba. Jika tidak segera ditindak tegas, masa depan anak-anak kita akan hancur karena Tramadol yang mudah didapat seperti membeli rokok," tulis salah satu poin dalam somasi yang dikutip pada Jumat (tanggal).
Masyarakat dan para pegiat anti-narkoba meminta agar bupati dan wali kota beserta jajaran penegak hukum segera mengambil tindakan nyata.
Tuntutan utama dalam somasi tersebut adalah penggerebekan dan penutupan seluruh warung yang kedapatan menjual Tramadol secara ilegal, serta penegakan hukum yang tegas terhadap bandar maupun pengecer.
Hingga berita ini diturunkan, baik Pemerintah Kabupaten Tegal maupun Pemerintah Kota Tegal belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait somasi terbuka tersebut.
Namun, somasi ini menjadi alarm keras bagi aparat untuk bergerak cepat mengamankan wilayah dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras ilegal. (Alex)