Cybernewsindonesia.id | BANYUWANGI – Belum lama mengemban amanah sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Kombespol Rachmat Kurniawan langsung menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Banyuwangi. Sabtu (20/06/2026)
Tak menunggu waktu lama, mantan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi tersebut turun langsung memimpin operasi pemberantasan narkoba di lapangan. Hasilnya, tim gabungan yang terdiri dari Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur bersama Seksi Pemberantasan BNNK Banyuwangi berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika dan mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar jaringan lokal.
Tersangka berinisial TMD (39), warga Dusun Kebonsari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, berhasil diamankan petugas di sebuah lahan kosong yang berada di kawasan Jalan Letkol Gusti I Ngurah Rai, Gang Tembusan, Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis malam (18/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat diamankan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga siap diedarkan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 50,30 gram yang dikemas dalam satu klip plastik. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti ekstasi dengan total berat bruto 44,88 gram yang terbagi dalam lima klip plastik.
Adapun rincian ekstasi yang diamankan yakni dengan berat 1,92 gram, 0,95 gram, 18,87 gram, 6,87 gram, dan 6,27 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan cepat masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, kawasan itu diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika dengan modus “ranjau”, yakni pelaku meletakkan barang di titik tertentu untuk kemudian diambil oleh pemesan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, BNNK Banyuwangi bersama BNNP Jawa Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di sekitar lokasi.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombespol Rachmat Kurniawan bersama Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur turun langsung memimpin tim operasional untuk melakukan surveillance atau pengawasan melekat hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
“Merespons cepat informasi tersebut, Kepala BNNK Banyuwangi bersama Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim langsung memimpin Tim Opsnal melakukan pemantauan melekat (surveillance) di sekitar lokasi,” ujar Kombespol Rachmat Kurniawan.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara petugas dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Dengan banyaknya barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, kami telah menyelamatkan ratusan nyawa dari ancaman bahaya narkotika,” tegas Rachmat.
Keberhasilan ini menjadi langkah awal kepemimpinan Kombespol Rachmat Kurniawan di BNNK Banyuwangi dalam memperkuat pemberantasan narkotika.
BNNK Banyuwangi menegaskan akan terus meningkatkan operasi di lapangan serta membuka ruang kerja sama dengan masyarakat untuk memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas aparat, namun membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar Banyuwangi semakin bersih dan terbebas dari ancaman barang haram tersebut. (Alex)