Pemalang - Cyber News Indonesia -
Sudah menjadi kebiasaan di dunia pendidikan kita, setiap menjelang akhir tahun ajaran maka akan terjadi perdagangan liar yang dilakukan oleh oknum yang berkecimpung di dunia pendidikan.
Seperti yang terjadi saat ini di beberapa Kordinator Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan, pun ada titipan barang agar dijual berupa sampul ijazah untuk siswa SD se Kabupaten Pemalang, yang di droping ke sekolah- sekolah, utamanya adalah Sekolah Dasar Negeri.19/06/2026
Aktifis senior kabupaten Pemalang ripto anwar mengatakan kepada awak media"
Kami dari LSM "GAKORPAN" (Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara) Pemalang menelusuri alur pengadaan sampai dengan penjualan sampul ke sekolah-sekolah dasar negeri di kecamatan Pemalang, ternyata ini bisnis yang setiap tahun diadakan oleh KWK.
Bermula dari adanya informasi yang kami terima dari Wali Murid Kelas VI salah satu SDN di Kelurahan Mulyoharjo dan SDN di Kelurahan Pelutan, yang menyampaikan bahwa anaknya disuruh membeli sampul ijazah seharga Rp 30.000,- dan Rp 35.000,
Berbekal informasi itu kami mendatangi kantor KWK Pemalang, dan mendapatkan petunjuk agar menanyakan kepada sarwas di unit kerja Kec. Pemalang, ternyata informasi benar adanya penjualan sampul ijazah untuk siswa kelas VI. Dan seorang KS salah satu SDN negeri mengarahkan kalo soal teknis pembayaran dll agar kami menanyakan langsung kepada Ketua KKKS Kecamatan Pemalang.
Selanjutnya dari hasil pertemuan kami dengan Ketua KKKS Kecamatan Pemalang, kami diberitahu siapa yang memerintahkan sekolah membeli sampul ijazah ke salah satu percetakan di Pemalang ?
Di jawablah oleh Ketua KKKS Kecamatan Pemalang, bahwa yang perintahkan adalah Pak SUP salah satu pengawas di Wilayah Kerja Dinas Pendidikan Kecamatan
Pemalang yang jg menjabat sebagai KWK Dinas Pendidikan Kec. Bantarbolang.katanya
Setelah kami tahu informasi tersebut, kami tanya soal uang untuk pembayaran yang dihimpun oleh KKKS diserahkan kepada siapa, dan dengan lugas dijawab oleh beliau langsung diserahkan kepada pengusaha percetakan yg beralamatkan di Kelurahan Pelutan.
Keesokan harinya kami lanjutkan penelusuran menjumpai Saudara REZ (Pemilik Percetakan Di Pelutan), dan disitu kami dapatkan informasi bahwa sebagai penghubung pemesanan sedikitnya akan menerima fee minimal 10 prosen dari nilai pesanan, dan dikatakan oleh saudara REZ untuk sampul ijazah bagi siswa SDN saja jumlahnya lebih dari 3000 exp.
Artinya ada uang skitar lebih dari Rp 9.000.000,- diterima oleh oknum pengawas di Wilayah Kerja Dinas Pendidikan Kec. Pemalang, yakni sdr. SUP. Tambahnya
Harapan kami sebagai kontrol sosial di kabupaten Pemalang ini ,agar semua praktek yang dapat merugikan dan memberatkan wali murid segera di tindak tegas oleh pihak dinas pendidikan kabupaten Pemalang ,supaya dunia pendidikan kabupaten Pemalang ini bersih dari KKN .imbuhnya
Menanggapi hal ini kami awak media pun meminta stetement kepada pihak pengawas dari kwk kecamatan pemalang yang berinisial s,via WhatsApp beliau mengatakan coba tanya sama k3s jawabnya singkat,padahal kami sudah berkordinasi dengan beliau k3s kecamatan Pemalang dan tau pangkal permasalahan tersebut .
Yang sangat memprihatinkan banyak sekolah SDN di kabupaten Pemalang ini memberi himbauan kepada wali murid agar membawa uang untuk ganti sampul rapot,padahal itu semua sudah di masukan dan di bayar oleh dana bos.
Biro Pemalang :
Nurokais