Cybernewsindonesia.id | Jember - Di saat sejumlah pemerintah daerah masih dihadapkan pada persoalan penataan aparatur sipil negara, Pemerintah Kabupaten Jember memilih mengambil langkah yang memberikan kepastian bagi para pegawainya. Tidak hanya memastikan keberlanjutan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab Jember juga menegaskan tidak akan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Jember, Gus Fawait, saat memberikan keterangan pada Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah ingin menghadirkan rasa aman bagi seluruh ASN agar dapat menjalankan tugas pelayanan publik secara maksimal.
Gus Fawait menjelaskan, sejak awal Pemkab Jember telah mengambil langkah untuk memberikan kepastian status bagi PPPK, baik Penuh Waktu maupun Paruh Waktu. Bahkan, berdasarkan penyampaian Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu terbesar di Indonesia.
Namun, menurutnya, penyelesaian pengangkatan bukanlah akhir dari proses.
Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga keberlanjutan kontrak kerja para PPPK pada tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya.
Kepastian tersebut diberikan dengan syarat setiap pegawai mampu mempertahankan kinerja sesuai standar yang telah ditetapkan.
Selain memberikan jaminan keberlanjutan masa kerja, Pemkab Jember juga terus mencari formulasi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK.
Berbagai peluang regulasi akan terus diperjuangkan agar kesejahteraan aparatur dapat meningkat secara bertahap dan berkelanjutan.
Di sisi lain, kebijakan mempertahankan TPP bagi PNS juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghargai dedikasi aparatur.
Keputusan tersebut tetap diambil meskipun pemerintah daerah sedang menghadapi tantangan efisiensi anggaran serta berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Bagi Gus Fawait, ASN memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas, memberikan kepastian status kerja, serta memastikan hak-hak aparatur tetap diperhatikan.
"Kami ingin seluruh ASN dapat bekerja dengan tenang, fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan bersama-sama mewujudkan Jember Baru yang lebih maju," tegasnya.
(Ovi)