Breaking News

Geram Tokoh masyarakat kecam alih fungsi trotoar rampas hak pengguna jalan ,Kabid pekerjaan umum bina marga angkat bicara

Pemalang - cybernewsindonesia.id | 
Trotoar di Jalan Jendral Sudirman Timur tepatnya di area SPPG Wanarejan Utara, kini dialihfungsikan menjadi lahan parkir kendaraan Karyawan SPPG. Kondisi ini memicu keresahan warga dan pengguna jalan karena pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan.21/07/2026

Pantauan di lapangan, puluhan sepeda motor dan mobil milik karyawan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) terparkir di atas trotoar sepanjang kurang lebih 10 meter, Akibatnya trotoar yang peruntukannya untuk pejalan kaki kini tidak bisa digunakan.

Warga juga menyoroti semenjak di bukanya SPPG Wanarejan Utara tersebut trotoar ini dipenuhi motor karyawan dan mobil MBG, dengan terpaksa bagi semua pejalan kaki, harus jalan di pinggir jalan aspal dan Bahaya kalau ada kendaraan ngebut dan juga akan mengakibatkan kecelakaan. 
"SPPG itu program bagus untuk anak sekolah dan jangan sampai fasilitas umum dikorbankan, seharusnya pihak pemilik SPPG sebelum membangun gedung harus terlebih dahulu memperhatikan lahan parkir yang layak. "kata warga yang tidak mau disebut namanya.

Menanggapi keluhan tersebut, tim media berusaha mendatangi untuk menemui Kepala SPPG Wanarejan Utara untuk komfermasi namun tidak dapat bertemu dengan yang bersangkutan karena saat ini pihak kepala SPPG sedang keluar. "ucap salah satu petugas SPPG. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang  mengatakan dengan singkat, pihaknya tidak tahu mengenai hal tersebut, karena itu bukan kewenangan Dishub melainkan kewenangan PU. "kata Kepala Dinas Perhubungan saat dimintai penjelasan oleh awak media.

Menurut Undang Undang Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan jalan menjelaskan bahwasannya pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar,tempat penyebrangan,dan fasilitas lainnya. Dan pada prinsipnya trotoar tidak boleh untuk parkir atau fungsi lainnya yang melanggar aturan.

Warga berharap Dinas terkait dan pihak SPPG segera mencarikan solusi,untuk   penyediaan kantong parkir khusus SPPG agar program berjalan lancar tanpa mengganggu hak pejalan kaki.

Tak sampai disini atas dasar petunjuk dari kepala dinas perhubungan kabupaten Pemalang Heru ,kami pun menemui dinas pekerjaan umum(P U), dalam stetement nya kepala bidang P U binamarga Yanwar menjelaskan kepada kami ,"selama trotoar tidak di kuasai oleh pihak MBG dan bisa di tertibkan kami kira tidak menjadi permasalahan yang serius namun kalau memang hak pejalan kaki di rampas itu menjadi persoalan yang serius dan harus di tindak tegas oleh sapol PP juga satgas sppg " ungkapnya.
Kami juga mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat sekitar dan kepala desa wanarejan Utara beliau pun menyayangkan akan alih fungsi trotoar menjadi tempat parkir ,dalam keteranganya beliau mengatakan ada beberapa SPPG di desa kami, akan tetapi kami dari pihak desa tidak mengetahui dikarenakan mereka  tidak pernah memberikan informasi terkait MBG yang ada di desa kami.

Hal itu di benarkan oleh tokoh masyarakat desa wanarejan Utara yang tidak mau di sebutkan namanya,

Hingga berita ini diturunkan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wanarejan Utara belum memberikan keterangan resmi terkait pemanfaatan fasilitas trotoar tersebut sebagai lahan parkir operasional mereka.

Biro Pemalang :
Nurokais
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id