Breaking News

Satpol PP kabupaten Pemalang Respon Cepat, tindak lanjuti aduan masyarakat terkait alih fungsi Trotoar jadi Parkir SPPG yang serobot Hak Pejalan Kaki


Pemalang - Cyber News Indonesia.id | Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait trotoar yang dijadikan parkiran SPPG, Satuan Satpol PP kabupaten Pemalang sambangi lokasi yang diduga dialih fungsikan menjadi tempat parkir motor karyawan serta Mobil Operasional SPPG di jalan Jenderal Sudirman desa wanarejan Utara (Senin 20/07/2026)

‎dalam kegiatan tersebut, Satpol PP kabupaten Pemalang menggandeng Damkar kabupaten Pemalang untuk turut mengecek kebenaran dari aduan masyarakat yang juga sudah ramai di publikasikan oleh media.
Hasil dari Identifikasi Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang di kantor SPPG Wanarejan Utara, pengelola menuturkan bahwa untuk tempat parkir 2 unit mobil SPPG diparkir di Hotel Grand Royal atau diluar waktu loading makanan, Dan untuk parkir motor karyawan sudah disediakan. 

Pada saat mobil akan loading makanan, motor yang terparkir didalam dikeluarkan untuk tempat mobil loading makanan, dan dijelaskan bahwa terkait aduan masyarakat mengenai foto adanya kendaraan karyawan yang berada di atas trotoar, dikarenakan pada saat itu masih ada renovasi.
Keterangan dari pihak SPPG sangatlah terbalik dibanding kenyataan di lapangan, sehingga hal itu membuat aktivis senior Pemalang angkat bicara.

"Itu sudah sangat mengganggu aktifitas masyarakat sekitar, trotoar seharusnya menjadi sarana khusus bagi pejalan kaki, bukan jadi tempat parkir karyawan maupun mobil operasional milik SPPG, "tuturnya. 

Harapan saya sebagai aktivis di kabupaten Pemalang, agar Satgas SPPG di kabupaten Pemalang bertindak cepat, sebab ini merupakan salah satu program dari Bapak Presiden yang harus di awasi oleh masyarakat luas, "ujarnya.

Biro pemalang :
Nurokais
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id