Breaking News

Bursa Pilkades Penakir Mulai Ramai, Wayusman Muncul dengan Gagasan Kepemimpinan Partisipatif


Pemalang - cybernewsindonesia.id |

Suhu politik desa menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 mulai terasa di Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang. Sejumlah nama mulai diperbincangkan masyarakat, salah satunya Wayusman, tokoh masyarakat yang selama ini dikenal dengan sapaan Pak Yus.

Wayusman secara terbuka menyampaikan kesiapannya untuk ikut dalam proses pencalonan Kepala Desa Penakir. Keputusan tersebut, menurutnya, bukan semata-mata untuk mengejar jabatan, melainkan berangkat dari keinginan untuk turut mengambil bagian dalam pembangunan dan pembenahan desa.

Ia menilai Desa Penakir memiliki berbagai potensi yang masih dapat dikembangkan, baik dari sisi sumber daya masyarakat, ekonomi lokal maupun kearifan yang telah tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan warga.

"Saya merasa terpanggil untuk ikut mengabdi dan memberikan sesuatu yang lebih baik bagi Desa Penakir. Apa yang sudah berjalan dengan baik tentu harus dipertahankan, sementara yang masih kurang perlu kita benahi bersama," ujar Wayusman saat ditemui Cyber News Indonesia, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan dari pemerintah desa. Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting agar setiap program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

Wayusman pun menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah desa dengan masyarakat. Menurut dia, kepala desa harus mampu menjadi penghubung berbagai kepentingan masyarakat dan tidak mengambil keputusan secara sepihak.

"Saya tidak ingin berbicara terlalu banyak soal janji. Yang lebih penting adalah bagaimana kita duduk bersama, mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, kemudian menentukan mana yang harus menjadi prioritas," katanya.

Dalam gagasan awalnya, Wayusman menyebut sejumlah unsur masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pembangunan desa. Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha kecil dan menengah di tingkat desa.

Ia juga melihat generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan arah perkembangan Desa Penakir ke depan. Karena itu, ruang bagi anak muda untuk berkreasi dan berkontribusi terhadap desa dinilai perlu diperluas.

"Anak muda jangan hanya menjadi penonton. Mereka harus diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan dan ikut terlibat dalam kegiatan yang membangun desa," tuturnya.

Pernyataan kesiapan Wayusman maju dalam Pilkades Penakir 2026 tersebut menambah warna dalam dinamika politik desa. Meski demikian, proses pencalonan tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan resmi yang ditetapkan pemerintah daerah serta panitia pemilihan.

Masyarakat Desa Penakir juga masih akan menunggu perkembangan selanjutnya, termasuk kepastian tahapan pendaftaran, verifikasi persyaratan bakal calon, penetapan calon kepala desa hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Dengan semakin banyaknya figur yang berpotensi muncul, masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilih secara bijak dan menilai setiap kandidat berdasarkan rekam jejak, kapasitas, gagasan serta komitmennya terhadap kepentingan masyarakat desa.

Regulasi Pilkades Kabupaten Pemalang

Penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Pemalang antara lain mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Perda tersebut kemudian mengalami beberapa perubahan, antara lain melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2017, Perda Nomor 10 Tahun 2018, dan terakhir Perda Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2015.

Selain itu, terdapat Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015. Regulasi tersebut antara lain mengatur pembentukan panitia pemilihan, persyaratan dan pencalonan kepala desa, mekanisme pemilihan, pemungutan suara, saksi, pengaduan serta penyelesaian permasalahan dalam Pilkades.

Untuk pelaksanaan Pilkades 2026 di Desa Penakir, tahapan, jadwal, persyaratan, serta ketentuan teknis lainnya tetap perlu merujuk pada regulasi yang berlaku dan keputusan resmi pemerintah Kabupaten Pemalang maupun panitia pemilihan yang ditetapkan sesuai ketentuan.

Cyber News Indonesia akan terus memantau perkembangan dinamika Pilkades Desa Penakir, termasuk proses pencalonan dan perkembangan kandidat yang nantinya ditetapkan secara resmi.

Pimpinan Redaksi Jateng : M. Imam
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id