Pemalang - Cyber News Indonesia.id | Banyaknya pungutan di bangunan yang berdiri di atas sungai irigasi di perbatasan antara kelurahan Bojong bata dan desa mengori menjadi sorotan publik,
Menurut narasumber yang kami temui di pagi ini ,hari Jumat 28/8/2026 mengatakan" benar itu sawah bengkok milik desa surajaya
Dan kami membenarkan bahwa ada transaksi pungutan setiap tahunya yang mungkin semua sudah tau kalo berapa kisaran sewanya pertahun saya tidak begitu tau tapi saya membenarkan ada transaksi sewa warung yang berdiri di bahu Jan juga di atas sungai" .ungkapnya
Kemudian kami mendatangi salah satu masyarakat yang kebetulan menyewa tanah tersebut ,beliau pemilik kios mengatakan kepada kami " mengenai hal ini kami sebagai masyarakat yang kebetulan mencari nafkah di sini merasa keberatan dengan adanya pungutan Tampa setempel dan tanda tangan resmi dari kepala desa yang bersangkutan".ucapnya
Harapan kami semua warga yang mencari nafkah di sini kalau memang sewa pertahun Yo kita manut tapi jangan ada pungutan lain seperti kemarin di bulan Juli ada oknum perangkat desa yang juga di dampingi oknum lembaga yang minta sekitar kurang lebih 13 juta untuk semua yang menempati di tanah tersebut alasannya untuk nutup kasus ,
Kemudian di bulan selanjutnya malah kepala desa meminta agar sewa tanah segera di selesaikan dengan nominal kurang lebih 5 juta pertahun ,memang di belakang bangunan yang masyarakat bikin itu bengkok milik desa surajaya namun kita mendirikan kios itu di atas sungai dan bahu jalan.tambahnya.
Mengenai hal tersebut kami pun bersama sekertaris LSM BCN (bintang Cakra negara) mendatangi kades sura jaya untuk Klarifikasi terkait bangunan tersebut ,dan begini jawaban wasno selaku kepala desa sura jaya "mengenai tarikan iyuran yang di minta oleh oknum lembaga itu memang murni kesadaran dari warga yang sewa tanah tersebut untuk menutup permasalahan ,ungkapnya
Terkait dengan banyaknya iyuran dan sewa pertahun di sawah bengkok desa sura jaya yang kebetulan ada di wilayah kelurahan Bojong bata dan desa mengori sekertaris LSM BCN mengatakan "seharusnya terkait dengan sewa lahan sawah milik desa kan harus melalui rapat desa yang di hadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan di setujui oleh semua fihak " ungkapnya.
Harapan kami sebagai kontrol sosial menginginkan adanya transparansi dari semua desa desa di kabupaten pemalang, khususnya agar peraturan desa di fahami oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan hal hal negatif yang seharusnya menjadikan kerja sama atau pun kemitraan yang saling menguntungkan.tambahnya.
Biro Pemalang :
Nurokais