Cybernewsindonesia.id l
Gerokgak – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas, Polsek Gerokgak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Raya Singaraja–Gilimanuk, tepatnya di depan Mako Polsek Gerokgak, Jumat (25/9/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut dipimpin Pawas Polsek Gerokgak IPTU I Made Sutarjana dengan melibatkan 6 personel. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, sabuk keselamatan, bagasi kendaraan serta pengecekan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran berupa senjata tajam maupun bahan peledak, pengendara tanpa helm, tanpa SIM, tanpa STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman maupun penggunaan knalpot brong. Tidak terdapat penindakan maupun barang bukti yang diamankan.
Seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., melalui Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Derawi, S.H. menyampaikan bahwa Selain pemeriksaan, personel juga memberikan teguran simpatik, edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Kegiatan berakhir pukul 09.00 WITA dan berlangsung dengan aman, tertib serta lancar.
(David)