Cybernewsindonesia.id | Kampung Teluk Harapan, Kalimantan Timur - Proses mediasi dugaan sangketa tanah antara warga dan pihak yang mengklaim kepemilikan belum ada titik terang setelah di lakukan mediasi di Pemerintahan kampung Teluk Harapan kec. Maratua keb.Berau Kalimantan Timur
Dari hasil mediasi atau diskusi di kantor kepala kampung Teluk Harapan yang di laksanakan pada malam hari belum ada titik temu sehingga warga yang merasa memiliki lokasi atau tanah tersebut meminta jadwal ulang mediasi di kantor camat karena di anggap dari hasil mediasai di kampung tidak ada titik temu. Pada Hari Kamis (22/01/2026)
Amran A pemilik garapan tanah dan perwakilan keluarga, Mediasi yang di laksanakan di kampung menurut kami belum ada titik penyelesaian karena dugaan muncul surat garapan atau sertifikat sehingga kami tidak bisa meningkatkan surat kami menjadi SKPT atau sertifikat.
“Kami meminta Camat Maratua untuk memfasilitasi kembali proses mediasi tersebut, agar menghindari konflik yang akan terjadi di antara kami karena sebelumnya di antara keluarga kami yang berada di lokasi pernah ada pengancaman saat kami memasang patok .”tutur Amran ke awak media.
Lanjut amran A menegaskan ‘terkait surat kami alhamdulilah kewajiban kami sebagai warga nagara indonesia sudah menjalan kewajiban dengan membayar pajak, yang membuat kami heran kenapa ada muncul surat lagi di antara surat kami.”
BP2 Tipikor-LAI sebut saja Adam, Perwakilan Kuasa dari bapak Amran,terkait dugaan sangketa ini kami sudah berkunjung ke rumah kediaman Camat ,Kapolsek Bahakan membuat surat dari BP2 Tipikor-LAI serta kantor kepala kampung dan melakukan mediasi namun tetap juga belum ada titik terang karena muncul sertifikat dan surat lain selain surat dari kami yang di buatkan kepala kampung hingga dugaan kami bisa muncul surat- surat garapan ataupun sertifikat yang ada di lokasi tersebut .
“Dengan tegas menyampaikan ke awak media ,oh ia jika mediasi di kecamatan pihak yang memiliki surat tolong di bawah agar bisa di bandingkan dengan surat kami, Terkait dugaan permasalah ini jagan di anggap remeh oleh Pemerintah setempat, besar harapan kita terkait dugaan sangketa ini pihak kecamatan mengambil alih harus cepat respon untuk menghidari terjadinya konflik antara warga karena sudah berulang – ulang kali di lakukan mediasi atau diskusi sekali pun ucapanya di kampung belum juga ada titik temuh ,di duga muncul sertifikat dan garapan .” Ucap adam
sebagai perwakilan kuasa
Camat maratua Arianto ,saat di konfir masi terkait dugaan sangketa via wa.
“Hasil dari mediasi belum di sampaikan kepada kami di kecamatan, undangan tertulis juga kami belum terima kami belum dapat menggapainya bagai mana isi mediasinya,” ucapnya ke awak media saat di konfir masi
Abnir dani Lutpi kepala kampung Teluk harapan,juga menjelaskan saat di konfirmasi via wa.
“ Tadi malam setelah diskusi panjang lebar untuk mencari solusi terbaik kedua belah pihak dengan tujuan tidak ada yang di rugikan dan juga ketika ada kesepakatan kedua bela pihak tidak adalagi masalah yang lain timbul,oleh karna itu kami selaku pemerintahan Kampung Teluk Harapan masih siap membantu agar kedua belah pihak selesai sebagai mana yang sudah saya sampaikan tadi malam.”
Lanjut kakam Teluk Harapan “ Masing – masing pihak silakan membenai patoknya agar tidak tumpang tindih dengan sertifikat yang ada di sekitar lahan kedua belah pihak,kemudian kalau sudah di patok silakan datang lagi ke kantor untuk menyampaikan yang sudah di patok agar kami dapat melihat yang belum terpatok, jika semua sudah terpatok semua kita tentukan jadwal untuk turun kembali kelapangan dan hasil kita diskusikan lagi untuk mencapai mufakat.”
Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia juga menambahkan, pemerintah setempat Jagan diam-diam aja terkait persoalan sangketa ini, Karena tidak akan terjadi sangketa jika pemerintah tidak membuatkan surat lain di lokasi yang sama.
" Jika pihak kampung tidak bersurat maka pihak kecamatan jemput bola agar perselisihan antara warga tidak terjadi yang tidak di inginkan."
Dengan adanya dugaan konflik antara warga terkait permasalahan tanah di kampung Teluk Harapan Kecamatan Maratua Kebupaten Berau Kalimantan Timur , Media aktivis- Indonesia akan terus kawal pemberitaanya sampai permasalahan ini mendapatkan titik terang.
Reporter : Herry Setiawan, S.H.