Cybernewsindonesia.id - JEMBER // Warga Perumahan Muktisari Tahap III, Kelurahan Sumbersari, Kabupaten Jember, melaporkan persoalan banjir yang telah berlangsung selama satu dekade ke Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Kabupaten Jember.
Laporan tersebut dilayangkan karena warga menilai tidak ada penyelesaian konkret dari pihak pengembang.
Perwakilan warga, Tedy, menyatakan banjir mulai terjadi sejak 2014 dan berulang hampir setiap musim hujan.
Peristiwa terparah, kata dia, terjadi pada 2015 dan kembali terulang pada Desember 2024.
“Kami sudah berupaya berkomunikasi dengan pengembang, tetapi belum ada solusi teknis yang jelas. Warga membutuhkan kepastian agar tidak terus diliputi kekhawatiran saat hujan deras turun,” ujar Tedy usai audiensi di Aula Prajamukti, Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Rabu (25/2/2026).
Dalam audiensi yang turut dihadiri perwakilan warga Lingkungan Keranjingan itu, Satgas ITR menyampaikan telah melakukan peninjauan lapangan.
Anggota Satgas ITR, Widodo Julianto, mengungkapkan hasil sementara menunjukkan adanya dugaan pelanggaran sempadan sungai yang berpotensi menghambat sistem drainase kawasan perumahan.
“Temuan awal mengindikasikan adanya bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang, termasuk dugaan pelanggaran sempadan sungai. Ini sedang kami dalami,” kata Widodo.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas ITR menyiapkan sejumlah langkah.
Pertama, melakukan monitoring dan verifikasi lanjutan terhadap struktur bangunan yang diduga melanggar aturan tata ruang.
Kedua, berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna meninjau aspek legalitas dan sertifikasi lahan.
Ketiga, memfasilitasi pertemuan antara warga, pengembang, serta instansi terkait untuk merumuskan solusi permanen.
Widodo menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara komprehensif dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menyebut Satgas ITR sebelumnya pernah menangani persoalan serupa di wilayah Tegal Besar dan berkomitmen mendorong penyelesaian yang berkeadilan bagi seluruh pihak.
Warga berharap langkah konkret segera terealisasi, mengingat banjir yang berulang tidak hanya merusak properti, tetapi juga mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat setempat.
Wiwik