Breaking News

Biadab...!!! Seorang Anak Pengusaha kapal di Banyuwangi di Duga Melakukan Pencabulan Gadis usia 15 Tahun.


Cybernewsindonesia.id | Banyuwangi - Suatu perbuatan yang tak terpuji menimpa seorang gadis berinisial DN berusia 15 tahun. DN menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial DM yang merupakan anak pengusaha kapal slerek didaerah Muncar. 

Tapi ketika kasus tersebut mau di laporkan ke pihak hukum, keluarga korban mendapatkan tekanan dan intimidasi dari pihak pelaku. Sabtu 09/05/2026.

Kasus ini mendapatkan perhatian publik setelah pendampingan korban dari Fatayat NU Banyuwangi mengungkap adanya dugaan sikap arogan dari pihak pelaku yang merasa memiliki koneksi orang kuat di kepolisian.

Peristiwa dugaan pencabulan terjadi di lakukan di sebuah gudang rumah milik DM di daerah Srono pada hari kamis 30/04/2026.

Kasus ini telah di laporkan ke pihak kepolisian pada tgl 1 Mei 2026 dan di dampingi oleh Ketua Lembaga konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( LKP3A) Fatayat NU "Sri Wahyunita".

"Sri Wahyunita" mengungkapkan berdasarkan cerita pihak keluarga korban, pihak pelaku sempat mengeluarkan ucapan yang membuat keluarga Korban terpukul dan tertekan saat hendak melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

"Wis gak kiro berlanjut, kalau kamu menempuh jalur hukum, keluargaku punya Chanel polisi, " kata yunita menirukan ucapan pihak keluarga korban.

Meskipun pihak keluarga korban gak mampu, namun tetap akan mencari keadilan hukum atas peristiwa yang menimpa anaknya.

Kehidupan ekonomi pihak keluarga korban sangat sederhana, ayah DN bekerja sebagai kuli serabutan dan ibunya tunanetra, sedangkan DN sudah putus sekolah.

Kronologi kejadian berawal saat DN di ajak jalan sama rekannya berinisial FR di RTH Maroon genteng, dan saat itu FR berencana mau menemui kekasihnya yang datang bersama dua teman pria lainnya.

Namun cerita berubah ketika DN justru di ajak kerumah DM, setelah tiba di rumah DM, Korban DN di cekoki minuman keras sebelum tindakan asusila pencabulan di lakukan DM di sebuah gudang di belakang rumah.

Sekitar jam 1.30 wib tetangganya DM datang menolong karena mendengar suara teriakan korban dan suara ponsel DN berbunyi terus ketika ayahnya menelepon, "  
Ujar yunita.

Kemudian tetangga DM  mengevakuasi DN serta memberikan air kelapa hijau untuk menetralkan pengaruh alkohol sebelum di antar pulang oleh FR.

Korban menjalani serangkaian pemeriksaan 

Setelah melaporkan kejadian tersebut di pihak kepolisian, pihak keluarga korban langsung mendatangi RSUD Blambangan untuk melakukan visum pada hari Senin 4/5/2026.

Tak berhenti di situ, korban juga  melakukan jadwal pemeriksaan visum forensik di RS Bhayangkara Surabaya pada hari Senin 10/04/2026 guna mendukung penyelidikan.

"Kami dari Fatayat NU siap mengawal dan mendampingi kasus ini dan kemarin sudah kordinasi sama P2TP2A Dinsos, untuk proses hukum kami sudah siap mengawal bersama aparat desa hingga selesai " tegas Yunita.

Tim.
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id